Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Warga Manado Sulawesi Utara Keluhkan Apotek Kimia Farma, Tuding Sulit Tebus Resep Obat Generik 

Warga Manado Sulawesi Utara Keluhkan Apotek Kimia Farma, Tuding Sulit Tebus Resep Obat Generik.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
HO
Ilustrasi Obat - Warga Manado Sulawesi Utara Keluhkan Apotek Kimia Farma, Tuding Sulit Tebus Resep Obat Generik  

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga di Kota Manado, Sulawesi Utara mengeluhkan Apotek Kimia Farma.

Warga mengeluh sulitnya mereka menebus resep obat generik di apotek BUMN tersebut. 

Dr Ricky Sondakh, satu di antaranya yang mengeluh. Ia mengungkapkan, Apotek Kimia Farma tidak menyediakan sejumlah obat generik untuk masyarakat umum. 

Sondakh mengalami sendiri sulit menebus resep obat generik. Kepada Tribunmanado.co.id, ia mengatakan, obat generik yang diresepkan dinyatakan habis. 

"Mereka (petugas apotek) menawarkan obat paten yang memang kandungannya sama tapi harganya lebih mahal," katanya, Selasa (18/10/2022). 

Katanya, hal itu dialaminya di Apotek Kimia Farma Sario dan Kimia Farma Sam Ratulangi saat hendak menebus obat orangtuanya. 

"Mereka bilang generik kosong. Keluhan yang sama saya terima dari pasien saya," kata dr Sondakh yang membuka praktek di Winangun, Manado

Menurut dia, hal itu kerap terjadi dan sudah jadi rahasia umum.

"Sebagai BUMN seharusnya Kimia Farma mengutamakan masyarakat," ujar dia. 

Ia bilang, masyarakat yang sakit dirugikan ketika obat generik yang akan ditebus tak ada dan harus membeli obat paten

"Obat paten harganya bisa sampai sepuluh kali lipat dari harga obat generik. Padahal kandungannya sama. Misalnya, Amoxicillin itu generik dan patennya Amoxan. Karena sudah merek dagang, Amoxan jauh lebih mahal," sebut dia.

Ia mengungkap, kondisi itu kerap terjadi pada pasien dengan resep obat kronis. 

"Biasanya cari Amlodipine kosong, ditawarkan patennya," katanya. 

Ia pun mengungkap, sejatinya Kimia Farma wajib mengutamakan kepentingan masyarakat. 

Sebagaimana Peraturan Menteri Kesehatan no 02.02/Menkes/068/I/2010 tanggal 14 Januari 2010.

Permenkes itu menginstuksikan bahwa semua fasilitas kesehatan pemerintah, wajib menuliskan resep dan atau menggunakan obat generik. 

"Aturan serupa juga Permenkes nomor 98 tahun 2015 pasal 8 ayat 2 tentang pemberian informasi terkait obat generik kepada masyarakat dan bukannya menyuruh mengganti dengan obat paten," katanya. 

Pengalaman senada juga dialami Lexi. Ia kerap kesulitan menebus obat kronis darah tinggi. 

Pengalamannya, keran resep generik yang direkomendasikan kosong di sejumlah apotek Kimia Farma

"Saya juga heran selalu begitu. Biasanya putar-putar dulu baru dapat di Kimia Farma lain atau apotek lain," kata warga Malalayang ini. 

Ia mengakui, kerap ditawari obat paten ketika obat generik yang dicari kosong. 

"Mereka tahu kita butuh, lagi sakit ya terpaksa beli meski lebih mahal," katanya. 

Hingga berita ini dipublikasi, Tribunmanado.co.id tengah mengupayakan konfirmasi atau jawaban dari pihak Kimia Farma. (ndo) 

Komentar Cewek Manado Valentine Mintje Terkait Kasus Pelecehan yang Diduga Dilakukan Oknum Dosen

Makna Pertemuan Anies Baswedan dan Jendral Andika Perkasa, Kini Digadang Berpasangan di Pilpres

Chord Kartonyono Medot Janji - Denny Caknan, Mbiyen Aku Jek Betah

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved