Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Terungkap Isi Buku Berwarna Hitam Ferdy Sambo yang Selalu Dibawanya

Terungkap isi buku berwarna hitam Ferdy Sambo yang selalu dibawanya dari awal kasus Brigadir J.

Editor: Tirza Ponto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terungkap Isi Buku Berwarna Hitam Ferdy Sambo yang Selalu Dibawanya 

Sambo terpantau menggunakan baju batik dan tak memberikan keterangan apapun saat tiba di PN Jakarta Selatan.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, namun terlihat Sambo membawa sebuah buku catatan berwarna hitam berukuran kecil dan sebuah dokumen berukuran lumayan besar berwarna merah.

Pada saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan, Sambo tampak sibuk beberapa kali mencorat-coret dokumen yang ia bawa.

Sesekali Sambo menengok ke sekelilingnya lalu perhatiannya kembali tertuju kepada catatan yang ia bawa.

Sambo juga kerap terlihat mengernyitkan matanya saat melihat dokumen sembari JPU membacakan dakwaan.

Baca juga: Potret Bharada E Saat Hadiri Sidang, Lambaikan Tangan Sambil Senyum Tipis

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Dalam proses sidang, Sambo tampak sibuk mencorat-coret catatan yang ia bawa.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Dalam proses sidang, Sambo tampak sibuk mencorat-coret catatan yang ia bawa. (YouTube Kompastv)

Dalam tayangan langsung Kompastv, banyak netizen menyebut Sambo tampak mengantuk saat JPU membacakan dakwaan.

Diketahui, selama ini tim kuasa hukum Putri Candrawathi alias PC menyatakan klien mereka tidak terlibat dan tidak menyadari adanya rencana pembunuhan yang disusun oleh Sambo terhadap Brigadir J.

Namun berdasarkan dakwaan yang dibacakan oleh JPU, PC menyadari bahkan sempat terlibat saat Sambo berdiskusi dengan Bharada E soal rencana pembunuhan Brigadir J.

Dikutip TribunWow dari live Kompastv, informasi ini terungkap saat JPU membacakan dakwaan dalam sidang perdana kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Awalnya Ferdy Sambo menawari Ricky Rizal alias Bripka RR untuk menembak Brigadir J namun RR menolak.

Sambo lalu meminta Bripka RR untuk memanggil Richard Eliezer alias Bharada E.

Kala itu Bripka RR secara sadar menyembunyikan rencana Sambo yang akan membunuh Brigadir J.

"Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu naik ke lantai tiga dengan menggunakan lift untuk menemui saksi Ferdy Sambo yang sedang duduk di sofa panjang ruang keluarga lantai tiga," ujar JPU.

Saat itu Sambo menjelaskan kepada Bharada E soal kasus dugaan pelecehan di Magelang versi PC.

Bharada E diketahui tersentuh dan bersimpati mendengar penjelasan dari Sambo.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved