Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Terungkap Isi Buku Berwarna Hitam Ferdy Sambo yang Selalu Dibawanya

Terungkap isi buku berwarna hitam Ferdy Sambo yang selalu dibawanya dari awal kasus Brigadir J.

Editor: Tirza Ponto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terungkap Isi Buku Berwarna Hitam Ferdy Sambo yang Selalu Dibawanya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ferdy Sambo selalu membawa buku hitamnya dan menuai sorotan publik.

Kini terungkap isi buku berwarna hitam Mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Buku hitam Ferdy Sambo itu awalnya menjadi perbincangan publik di media sosial saat pelimpahan tahap 2 berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ke Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Baca juga: Jelang Sidang Bharada E, Sahabat di Manado Sulawesi Utara: Semoga Icad Bicara Jujur

Ferdy Sambo tampak membawa buku hitamnya dan menuai sorotan publik
Ferdy Sambo tampak membawa buku hitamnya dan menuai sorotan publik (Kompas TV)

Ferdy Sambo pun membawa buku hitam tersebut saat sidang komisi kode etik Polri (KKEP) hingga akhirnya dipecat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Terakhir, buku hitam itu terus dibawa oleh Sambo sampai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022. 

Baru-baru ini, Ferdy Sambo pun terlihat membawa buku catatan berwarna hitam itu dalam sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (17/10/2022).

Dikutip TribunWow dari Tribunnews, buku catatan hitam dan berkas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) diletakkan oleh Ferdy Sambo di pangkuannya saat sidang dimulai.

Kuasa hukum Sambo, Arman Hanis mengaku sempat bertanya langsung kepada kliennya apa sebenarnya isi buku hitam tersebut.

"Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya," ujar Arman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Ferdy Sambo menjalani sidang dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta obstruction of justice atau menghalangi proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Terungkap, buku hitam yang dibawa Ferdy Sambo saat sidang perdana berisi catatan pribadi mantan Kepala Divisi Propam Polri sejak berpangkat Kombes.
Ferdy Sambo menjalani sidang dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta obstruction of justice atau menghalangi proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Terungkap, buku hitam yang dibawa Ferdy Sambo saat sidang perdana berisi catatan pribadi mantan Kepala Divisi Propam Polri sejak berpangkat Kombes. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Saya tanya, apa sih isinya bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” papar Arman.

Arman menjelaskan, catatan sehari tersebut termasuk rapat hingga kegiatan harian Sambo saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim atau saat berpangkat Kombes, hingga kini telah dipecat dari Polri.

Namun Arman mengaku tidak tahu apakah buku catatan hitam milik Sambo memiliki daftar nama anggota Polri yang telah menjalani sidang kode etik.

Buku catatan hitam milik Sambo ini ramai dibicarakan sejak dibawa oleh Sambo saat pelimpahan tahap 2 berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J ke Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Sambo juga pernah membawa buku hitam tersebut saat sidang komisi kode etik Polri (KKEP).

Sambo Sibuk Corat-coret Catatan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved