Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PT TMS

PT Tambang Mas Sangihe Kunjungi Kantor Tribun Manado, Jelaskan Isu yang Berkembang di Masyarakat

PT Tambang Mas Sangihe mengunjungi Tribun Manado pada Selasa (18/10/2022). Selain bersilaturahmi, mereka memberi penjelasan terkait isu yang beredar.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
PT Tambang Mas Sangihe kunjungi Kantor Tribun Manado, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (18/10/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - PT Tambang Mas Sangihe atau TMS mengunjungi Kantor Tribun Manado di Jalan A A Maramis, Kairagi Dua, Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (18/10/2002). 

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Pemimpin Redaksi Tribun Manado Jumadi Mapanganro, Pemimpin Perusahaan Risdianto Tunandi, Manajer Liputan Aldi Ponge dan Manager Iklan dan EO Hendrik Sumenda. 

Kunjungan tersebut dalam rangka bersilaturahmi.

PT TMS juga memberikan penjelasan terkait isu yang berkembang di masyarakat.

Senior Manager External Relation and Land Compentation Rudy Riady menjelaskan terkait informasi TMS akan melakukan aktivitas produksi di area 42 ribu adalah tidak benar.

Saat ini PT TMS baru diberikan izin operasi produksi di lahan seluas 65 hektare di Desa Binebas, Bowone, Salurang, Kepulauan Sangihe. 

Baca juga: Operasi Zebra Samrat 2022, Polres Minahasa Jaring 115 Pelanggaran Lalulintas, Terbanyak Roda Dua

Baca juga: Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2022 di Kepulauan Sitaro Resmi Bergulir, 40 Klub Bersaing

Menurut Rudy Riad, PT TMS sampai saat ini belum melakukan kegiatan operasi produksi apa pun.

"Sehingga tudingan PT TMS melakukan pencemaran maupun pengrusakan lingkungan tidak benar," jelas Rudy Riady didampingi Senior Legal PT TMS Rico Pandeirot dan Media Relation PT TMS Cesylia Saroinsong. 

Terkait penolakan alat (drill rig), alat tersebut digunakan untuk kepentingan eksplorasi. 

"PT TMS sebagai pemegang konsesi di area 42 ribu hektar sesuai kontrak karya masih memiliki hak eksplorasi," jelasnya. 

Caption: PT TMS Lakukan Kunjungan di Kantor Tribun Manado (Foto: Rhendi Umar)
PT TMS kunjungi Kantor Tribun Manado, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (18/10/2022).

Pertemuan diakhiri foto bersama di ruangan rapat Tribun Manado.

Tentang PT TMS

Berdasarkan data perusahaan di Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, PT TMS telah mendapatkan izin operasi produksi dalam bentuk Kontrak Karya (KK) dari Menteri ESDM dengan nomor Surat Keputusan SK 163.K/MB.04/DJB/2021.

Dalam SK tersebut PT Tambang Mas Sangie atau PT TMS mendapatkan izin operasi selama 33 tahun.

Dimulai berlaku sejak 29 Januari 2021 hingga 28 Januari 2054.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved