Kasus Irjen Teddy Minahasa
Kapolri Jenderal Listyo Jelaskan Obat yang Dikonsumsi Irjen Teddy Minahasa Bukan Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jelaskan obat-obat yang dikonsumsi oleh Irjen Teddy Minahasa bukan narkoba.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa diduga mengkonsumsi obat tertentu saat diperiksa kesehatan usai ditangkap di kasus peredaran gelap narkoba.
Jenderal Listyo menjelaskan, obat tertentu yang dikonsumsi oleh Irjen Teddy Minahasa bukan narkoba.
Hal itu berdasarkan pemeriksaan kesehatan terhadap Irjen Teddy Minahasa sebanyak tiga kali.
"Irjen TM dilakukan 3 kali tes memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis obat tertentu. Tapi bukan narkoba.

Mungkin ada kaitannya dengan apa yang dikonsumsi," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Jenderal Listyo menuturkan bahwa obat-obat tersebut kini masih dalam proses pendalaman oleh tim dokter Polri.
"Nanti akan didalami oleh tim dari dokter apa saja yang dikonsumsi," pungkasnya.
Irjen Teddy membantah dirinya konsumsi narkoba
Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa buka suara soal tuduhan dirinya memakai narkoba.
Pengakuan itu disampaikan melalui keterangan tertulis kepada awak media.
Kuasa Hukumnya, Henry Yosodiningrat juga membenarkan soal keterangan tertulis tersebut.
Dia membenarkan Irjen Teddy Minahasa yang membuat keterangan tersebut.
Dalam keterangan itu, Irjen Teddy menyatakan tuduhannya sebagai pemakai narkoba bermula saat dirinya menjalani tindakan suntik lutut, spinal dan engkel kaki di Vinski Tower sekitar pukul 19.00 WIB pada Rabu (12/10/2022).
"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha,
dan anastesi atau bius total oleh dr. Mahardika selama 2 jam," kata Irjen Teddy dalam keterangannya seperti dilihat Tribunnews, Selasa (18/10/2022).