Sulawesi Utara
Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulawesi Utara Lakukan Monitoring dan Evaluasi Rutan Kotamobagu
Kemenkumham melalui Divisi Permasyarakatan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi serta penegakan satgas Kamtib di Rutan Kotamobagu
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kementerian Hukum dan HAM melalui Divisi Permasyarakatan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi serta penegakan satgas Kamtib di Rutan Kotamobagu, Selasa (18/10/2022).
Kegiatan ini merupakan bagian tugas dan fungsi kemasyarakatan untuk memonitoring seluruh jajaran.
"Ini rutin kami laksanakan dan merupakan target kinerja dari Divisi kami dan saat ini 19 personil akan melakukan tugas di Rutan Kotamobagu," jelas Kadivpas Kusnali kepada Tribun Manado.
Dijelaskannya, sejauh ini sejumlah langkah penbinaan kemandirian kepada para tahanan, sudah dilakukan divisi pemasyarkatan dengan baik.
Bahkan ada beberapa kegiatan yang telah menghasilkan karya-karya yang luar biasa.
"Ini patut diacungi jempol dan sangat layak untuk dipublikasikan dan bisa dijual dipasaran, karena dari hasil karyanya juga tidak kalah dari luar," jelasnya.
*Sidak di Sejumlah Rutan*
Belum lama ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Haris Sukamto bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali menyambangi Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado
Dalam kunjungan tersebut Kakanwil bersama Kadivpas berkeliling meninjau gedung perkantoran, sarana prasarana, ruang penggeledahan dan ruang besukan, serta memantau kegiatan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berupa ternak ayam, bebek, dan ikan lele.
Haris Sukamto meminta jajaran Rutan Manado tetap menjaga situasi aman dan kondisif serta tetap memperhatikan kebersihan dan kerapihan lingkungan kantor.
"Mari kita jadikan Rutan Manado tetap aman dan terjaga juga dari masuknya barang-barang terlarang," jelasnya.
Sebelumnya juga, Haris Sukamto didampingi Kusnali memimpin penggeledahan area blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam lawatannya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung.
Penggeledahan kali ini menyasar kamar hunian WBP pada blok narkotika. Penggeledahan kamar hunian WBP dilakukan secara humanis oleh tim dari Kanwil dan Lapas.
Dari hasil penggeledahan, masih ditemukan sejumlah barang bukti yang tidak diperbolehkan berada di dalam Lapas.
Benda-benda tersebut dikumpulkan dan langsung dimusnahkan.
Kakanwil pun dari situ langsung memberikan pengarahan kepada petugas jaga.
"Ini bagian dari deteksi dini guna membantu rekan-rekan di Lapas Bitung menciptakan Lapas yang aman, kondusif, dan bebas dari peredaran benda-benda terlarang," terang Kakanwil Sabtu (10/9/2022).
Kadivpas yang turut mendampingi Kakanwil mengingatkan seluruh petugas jaga terutama Petugas Pintu Utama (P2U) agar tidak segan memeriksa siapapun yang melewati area pintu utama tak terkecuali sesama petugas.
"Kita kerjakan semuanya dengan baik, ini pun akan saya sampaikan kepada seluruh Lapas dan Rutan yang ada di Sulut," jelasnya. (Ren)
Baca juga: Suara Sengau Bharada E Saat Minta Maaf di Sidang: Saya Hanya Anggota tidak Miliki Kemampuan Menolak
Baca juga: Antrean Solar di Manado Sulawesi Utara Sebabkan Pendapatan Sopir Truk Berkurang 50 Persen