Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Bharada E

Ayah Brigadir J Terima Permintaan Maaf Bharada E: 'Kami Memaafkan Eliezer'

Permintaan maaf Bharada E diterima pihak keluarga Brigadir J. Ayah Yosua sebut hal yang ditunggu-tunggu dari Richard Eliezer.

Editor: Frandi Piring
Tangkapan Layar Youtube Kompas TV
Tahan Tangis, Momen Bharada E Bacakan Surat, Sebut Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal. Ayah Brigadir J Terima Permintaan Maaf Bharada E. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya Richard Eliezer alias Bharada E meminta maaf atas perbuatannya menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga tewas.

Bharada E mengaku menyesali perbuatannya tersebut.

Penyesalan itu disampaikan saat Bharada E selaku terdakwa saat menjalani sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Permintaan maaf Bharada E itu pun ditanggapi pihak keluarga Brigadir J.

Ayah dari almarhum Brigadir J yakni Samuel Hutabarat mengatakan pihak keluarga memang amat menantikan permintaan maaf tersebut.

"Dalam hal ini Eliezer meminta maaf kepada kami orang tua dari almarhum Josua beserta keluarga.

Daftar 12 Saksi Akan Dihadirkan di Sidang Lanjutan Bharada E, Ada Kamaruddin Hingga Pacar Brigadir J
Daftar 12 Saksi Akan Dihadirkan di Sidang Lanjutan Bharada E, Ada Kamaruddin Hingga Pacar Brigadir J (Kolase Tribun Manado/ Tribunnews/JEPRIMA)

Memang itulah yang sangat kami tunggu-tunggu dari dulu," kata Samuel dikutip dari live streaming Kompas.TV, Selasa.

Samuel pun menyampaikan dirinya selaku orang tua almarhum telah memaafkan perbuatan yang dilakukan oleh Bharada E.

Terlebih yang bersangkutan kata dia, sudah mengakui seluruh perbuatan dan kesalahannya.

Ia pun memaklumi posisi Bharada E dalam situasi rencana penghabisan nyawa anaknya tersebut.

Dimana Bharada E selaku bawahan diperintah oleh atasannya untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

"Dalam hal ini kami memaklumi posisi RE dalam peristiwa itu. RE kan yang diperintah oleh atasannya untuk menghabisi nyawa almarhum Josua.

Oleh karena itu kami memaafkan Eliezer, tapi kita ikuti terus proses hukum yang berjalan," ujarnya.

Mental Richard Eliezer membaik

Kuasa Hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy mengapresiasi upaya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang selama ini telah menjaga kliennya dengan sangat baik.

Karena melalui pendampingan LPSK, saat ini kondisi mental Richard Eliezer semakin baik dari hari ke hari.

Perlu diketahui, pendampingan yang diberikan LPSK ini karena peran Richard sebagai Justice Collaborator dalam pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Saudara Bharada E ini yang menjadi Justice Collaborator yang diterima oleh LPSK, saya berterima kasih juga dengan teman-teman LPSK,

pada kesempatan baik ini kami sangat apresiasi atas kerja samanya antara Penasihat Hukum dan LPSK, kami sangat apresiasi, klien saya semakin hari semakin baik," ujar Ronny, dalam program Kompas TV, Selasa (18/10/2022).

Sidang Bharada E, Selasa (18/10/2022).
Sidang Bharada E, Selasa (18/10/2022). (Tribunnews.com)

Ia kemudian menekankan bahwa hal ini harus disampaikan kepada publik agar masyarakat mengetahui LPSK telah membantu kliennya

untuk mempersiapkan mental jelang sidang perdana yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini.

"Saya mesti menyampaikan supaya publik mengetahui bahwa ini kerja bersama, merupakan kerja juga dari LPSK ya, mempersiapkan mental klien saya," kata Ronny.

Ronny pun menyampaikan bahwa kondisi Richard saat ini sangat berbeda dengan ketika dirinya baru pertama kali bertemu dengan pemuda itu.

Saat kali pertama bertemu, ia menilai Richard sangat trauma dengan peristiwa pembunuhan tersebut.

Namun kini, kondisi kliennya itu semakin baik karena turut didampingi pula oleh LPSK.

"Karena awal-awal saya mendampingi, klien saya ini traumanya tinggi sekali, traumanya sangat tinggi,

kemudian semakin hari semakin baik karena ada pendampingan LPSK," pungkas Ronny.

Perlu diketahui, saat ini Richard Eliezer menjadi Justice Collaborator dalam kasus ini, keamanan dirinya pun tentu dilindungi oleh LPSK.

Hal itu karena ia memutuskan untuk 'berseberangan' dengan tersangka Ferdy Sambo yang dianggap sebagai otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sehingga keberadaan Richard Eliezer ini sangat penting untuk mengungkap kasus ini hingga selesai.

Ikuti dan Baca Berita Update TribunManado.co.id di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Didampingi LPSK, Kuasa Hukum Sebut Kondisi Mental Richard Eliezer Kian Membaik, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/10/18/didampingi-lpsk-kuasa-hukum-sebut-kondisi-mental-richard-eliezer-kian-membaik.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved