Terungkap Brigadir Adzan Romer Todong Ferdy Sambo Dengan Senjata, Terkejut Dengan Suara Tembakan
Di antaranya keberadaan seorang asisten rumah tangga di rumah dinas Ferdy Sambo bernama Adzan Romer.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jarang terdengar namanya sajak awal kejadian pembunuhan Brigadir J.
ternyata ada satu saksi lagi yang tercatat dalam skenario pembunuhan Brigadir J tertulis dalam dakwaan.
Dia adalah Adzan Romer, merupakan asisten rumah tangga di Rudis Ferdy Sambo.
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Tetangga Kirim Doa untuk Bharada E: Semoga Diberi Kekuatan Bersama Orang Tuanya
Ferdy Sambo sempat ditodong senjata api oleh seorang asisten rumah tangganya bernama Adzan Romer.(wartakotalive.com, Ramadhan L Q, istimewa)
Bahkan terungkap aksi nekatnya saat mendengar suara senjata.
Sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) mengungkap sejumlah fakta baru.
Di antaranya keberadaan seorang asisten rumah tangga di rumah dinas Ferdy Sambo bernama Adzan Romer.
Saat peristiwa pembunuhan Brigadir J, Adzan Romer berada di lingkungan rumah.
Baca juga: Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Janji Beri Rp 2 Miliar ke Tiga Ajudan, Berikan Handphone Mewah
Namun, dia tidak ikut menyaksikan dan tak tahu menahu soal rencana pembunuhan Brigadir J
Dalam surat dakwaan yang dibacarakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dijelaskan mengenai kronologi pembunuhan berencanaoleh Ferdy Sambo kepada Brigadir J
Diketahui, perencanaan pembunuhan itu diketahui semua tersangka, termasuk Putri Candrawathi.
Saat tiba di rumah dinas, Brigadir J diminta untuk berlutut.
Baca juga: Menyaksikan Sidang Ferdy Sambo Lewat Layar Kaca, Ini Ekspresi Keluarga Bharada E di Manado
Tanpa ada keterangan apapun, Ferdy Sambo segera menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Empat tembakan dari Bharada E dari jarak dekat langsung membuat Brigadir J tersungkur bersimbah darah
Dengan masih emosi, Ferdy Sambo mendekat ke tubuh Brigadir J yang dalam posisi tengkurap tak berdaya.
Namun, saat itu diketahui Brigadir J masih hidup.
"Lalu untuk memastikan tidak bernyawa lagi, Ferdy Sambo yang sudah mengenakan sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri korban hingga korban meninggal dunia," demikian bunyi dakwaan.
"Tembakan Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri korban melalui hidung, mengakibatkan luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar.
Lintasan anak peluru telah mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan dan menimbulkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan yang lintasan peluru telah menimbulkan kerusakan pada batang otak."
Sesudah itu, Ferdy Sambo mulai merekayasa kejadian itu dengan menembakkan peluru ke arah dinding
Sesudah itu, Ferdy Sambo berniat meninggalkan rumah dinasnya melalui pintu dapur menuju garasi
Namun, Sambo terkejut ketika melihat kehadiran Adzan Romer yang langsung menodongkan senjata ke arahnya
Adzan Romer sendiri sebelumnya sempat panik saat mendengar beberapa kali letusan senjata api dari dalam rumah
Ia kemudian berlari dari luar rumah hendak masuk ke dalam rumah sambil menenteng pistol
"Saat hendak keluar rumah Ferdy Sambo bertemu dengan saksi Adzan Romer yang berlari ke dalam rumah sambil memegang senjata api karena terkejut mendengar suara tembakan.
Lalu (Adzan Romer) secara spontan menodongkan senjata apinya ke arah terdakwa Ferdy Sambo," jelas isi dakawaan.
Sambo yang sempat terkejut kemudian hanya bilang bahwa istrinya, Putri Candrawathi berada di dalam dan dalam keadaan aman.
Adzan Romer kemudian masuk ke dalam rumah dan menyaksikan pemandangan yang tak pernah dia bayangkan sebelumnya.
Sejurus kemudian, Ferdy Sambo kembali masuk ke dalam rumah untuk merancang skenario selanjutnya membohongi Adzan Romer seolah terjadi tindakan pelecehan oleh Brigadir J kepada Putri di rumah itu.
Oleh Ferdy Sambo, Adzan Romer sampai disikut karena dianggap tidak bisa menjaga Putri Candrawathi.
Bharada E berdoa sebelum eksekusi Brigadir J
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu ternyata sempat berdoa sebelum mengeksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu terungkap dalam persidangan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Dalam sidang itu, Ferdy Sambo dihadirkan secara langsung di persidangan.
Awalnya, Bharada Eliezer yang telah menyatakan kesediaannya mengeksekusi Brigadir Yosua, tiba di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Saat itu, ada pula Putri Candrawathi, Kuwat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal. Lalu, Putri Candrawathi langsung masuk ke kamar di lantai satu.
Kemudian, Kuwat Maruf menutup pintu depan dan pintu balkon di lantai 2 tanpa perintah. Sedangkan Bripka Ricky berada di luar rumah dinas Ferdy Sambo.
Sementara, Bharada Eliezer berada di kamar ajudan di lantai dua rumah dinas.
Di sana, ia melakukan ritual berdoa untuk meneguhkan keyakinannya mengeksekusi Brigadir Yosua.
"Richard Eliezer Pudihang Lumiu justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya."
"Meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa saat membaca surat dakwaan.
Sambo bawa buku hitam
Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, untuk menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (17/10/2022) sekira pukul 09.11.
Kedatangan Ferdy Sambo dikawal ketat sejumlah personel Brimob. Ferdy Sambo mengenakan baju batik cokelat dengan rompi tahanan warna oranye. Ia juga mengenakan masker bermotif batik.
Dengan kedua tangan terborgol, tampak Ferdy Sambo membawa buku hitam dan buku merah di tangannya. Ia berjalan tenang dengan dikawal petugas kejaksaan masuk ke dalam ruangan tunggu sidang PN Jakarta Selatan.
Buku hitam dan buku merah yang dibawa Ferdy Sambo cukup menarik perhatian. Buku hitam ini sempat dibawa juga oleh Ferdy Sambo saat sidang kode etik di Mabes Polri.
Sebelumnya sampai sekitar pukul 08.35, tiga terdakwa sudah hadir yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Sementara Ferdy Sambo tampak belum hadir.
Putri Candrawathi hadir pertama dengan dikawal petugas. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan kedua tangan terikat. Tak lama Ricky Rizal bersama Kuat Ma'ruf hadir bersamaan. Dengan kedua tangan terborgol, keduanya datang dengan dikawal sejumlah petugas.
Ferdy Sambo tiba di PN Jaksel bawa buku hitam dan buku merah
Seperti diketahui empat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (17/101/20202).
Para terdakwa yang dimaksud ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Keempatnya bakal manjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Khusus untuk terdakwa Ferdy Sambo, jaksa juga akan dibacakan surat dakwaan terkait kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam perkara tersebut.
Selain empat terdakwa itu, ada juga Bharada Richard Eliezer yang bakal menjalani sidang perdana kasus tersebut. Namun, agenda sidang Bharada E digelar terpisah yakni pada Selasa (18/10/2022).
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com