Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Operasi Kepolisian

Tanggapan Bapenda Sulut, Ada Kendaraan Dinas Terjaring Operasi di Tomohon, Diduga Pakai Plat Palsu

Kendaraan dinas Ketua DPRD Kabupaten Minahasa ditilang di Tomohon Sulawesi Utara.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
Hesly Marentek
Petugas Satlantas dan Bapenda Sulut saat menghentikan mobil dinas Ketua DPRD Minahasa di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Senin (17/10/2022). Diduga menggunakan plat palsu atau tak sesuai nomor plat di STNK. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kendaraan dinas Ketua DPRD Kabupaten Minahasa ditilang di Tomohon Sulawesi Utara.

Mobil tersebut terjaring operasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara dan Satlantas Polres Tomohon di Kompleks Cool Supermarket, Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, Senin (17/10/2022).

Begini tanggapan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara, terkait kendaraan dinas yang diduga menggunakan plat palsu tersebut.

Seorang petugas berseragam, menggunakan papan nama bertulisan CH Punuh sempat tidak tahu kalau mobil tersebut merupakan kendaraan dinas Ketua DPRD Kabupaten Minahasa.

"Iya tadi kan yang dipakai Plat hitam bukan DB 3 B. Jadi saya tidak tau kalau itu (kendis) Ketua Dewan Minahasa," ungkapnya.

Adapun kendaraan dinas tersebut menggunakan Plat nomor palsu atau tak sesuai STNK.

Dari pantauan tribunmanado.co.id, Plat Nomor yakni DB 1586 B, sementara yang tertera di STNK DB 3 B Plat Merah.
Mobil Plat merah DB 3 B diketahui merupakan Kendaraan Dinas Ketua DPRD Kabupaten Minahasa.

"Sesuai yang kami cek. Plat nomor aslinya DB 3 B, Plat Merah. Sedangkan yang dipakai itu Plat hitam," ujar salah satu petugas Satlantas Polres Tomohon.

"Jadi kami keluarkan surat tilang," tambahnya.

Selain itu, saat dilakukan pengecekan oleh pihaknya Satlantas Polres Tomohon, didapati terdapat Plat Merah asli DB 3 B yang sengaja hanya disimpan didalam mobil.

Bahkan saat disuruh dilakukan pemasangan DB asli oleh Satlantas Polres Tomohon, tampak Sopir mobil Dinas engan mengikuti perintah tersebut.

"Pasang Plat aslinya," pintah salah satu petugas Satlantas Polres Tomohon. (hem)

Baca juga: Penjelasan Buya Yahya Terkait Jika Sudah Bertaubat, Masihkah Dihukum Allah di Akhirat?

Baca juga: Peringati Hari Santri Nasional Tahun 2022, Kemenag Bolmong Sulawesi Utara Gelar Donor Darah

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved