Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Dikawal Rantis dan Brimob Bersenjata Lengkap

Terdakwa Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J

(KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi)
Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Dikawal Rantis dan Brimob Bersenjata Lengkap 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terdakwa Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J Senin (17/10/2022).

Persidangan dijadwalkan digelar di Ruang Sidang Utama Prof Oemar Seno Adji sekitar pukul 10.00 WIB. Berdasarkan pantauan Kompas.com, Ferdy Sambo datang sekitar pukul 09.10 WIB.

Ferdy dibawa ke PN Jakarta Selatan menggunakan mobil taktis.

Tak hanya Ferdy Sambo, ada Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR juga tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca juga: Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Masuk Ruang Sidang dengan Wajah Tertunduk

Ferdy Sambo tiba di PN Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana pembunuhan berencana Brigadir J, Senin (17/10/2022). Kedatangannya dikawal mobil rantis dan personel Brimob bersenjata.
Ferdy Sambo tiba di PN Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana pembunuhan berencana Brigadir J, Senin (17/10/2022). Kedatangannya dikawal mobil rantis dan personel Brimob bersenjata. ((KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA))

Mereka akan menjalani sidang perdana di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Senin (17/10/2022), awalnya Putri Candrawathi yang terlebih dahulu tiba di PN Jaksel dengan menggunakan mobil tahanan pada 08.22 WIB

Putri yang mengenakan rompi tahanan tampak hanya menundukkan kepalanya. Dia bungkam saat masuk ke dalam gedung.

Selanjutnya, giliran Kuat Ma'ruf dan Bripka RR yang tiba di PN Jaksel pada 08.28 WIB. Keduanya menaiki mobil tahanan yang sama dari Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jaksel.

Ferdy Sambo menjadi terdakwa pembunuhan Brigadir J terakhir yang tiba di PN Jaksel. Sambo dibawa dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Sambo tiba di PN Jaksel pada pukul 09.10 WIB. Mobil tahanan yang membawanya dikawal oleh kendaraan taktis (rantis) milik Brimob.

Sejumlah anggota Brimob bersenjata turut mengawal kedatangan Sambo.

Sambo yang menggunakan baju batik dan dibalut rompi tahanan masuk tanpa mengucap sepatah katapun.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) bakal menggelar sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J terhadap empat terdakwa.

Para terdakwa yang dimaksud ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Keempatnya bakal manjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

"Sidang pertama," demikian jadwal sidang yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Minggu (16/10/2022).

Khusus untuk terdakwa Ferdy Sambo, jaksa juga akan membacakan surat dakwaan terkait kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam perkara tersebut.

Selain empat terdakwa itu, ada juga Bharada Richard Eliezer yang bakal menjalani sidang perdana kaus tersebut. Namun, agenda sidang Bharada E digelar terpisah yakni pada Selasa (18/10/2022).

Sidang Ferdy Sambo dkk akan dilaksanakan di ruang utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara terbuka untuk umum.

Di sisi lain, pihak PN Jaksel juga telah melakukan koordinasi terkait pengamanan untuk sidang perdana kasus pembunuhan berencana tersebut.

"Persiapan persidangan sudah kami koordinasikan dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian Jakarta Selatan," ujar pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada Kompas.com, Minggu.

Djuyamto yang juga Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu menuturkan, persidangan Ferdy Sambo tidak akan mengganggu jalannya sidang lain yang telah terjadwal.

Ia memastikan seluruh proses sidang yang telah bergulir di PN Jaksel bakal berjalan sebagaimana mestinya.

"Persidangan-persidangan yang lain juga tetap berjalan sebagaimana jadwal yang sudah ditetapkan," ucap Djuyamto.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved