Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Dilanda Kecemasan, Bharada E Terus Mendekatkan Diri kepada Tuhan Jelang Sidang Perdana

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tengah mempersiapkan mentalnya untuk menghadapi sidang perdana

Editor: Glendi Manengal

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui hari ini sidan kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar.

Jelang sidang Bharada E diserang kecemasan.

Terkiat hal tersebut dikarenakan Bharada E merupakan tulang punggung keluarganya.

Baca juga: Gempa Terkini Pagi Ini di Banten Senin 17 Oktober 2022, Pusat di Laut Kedalaman 11 Kilometer, 3,5 SR

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas usai Menabrak Mobil, Bupati Bantu Evakuasi Korban

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tengah mempersiapkan mentalnya untuk menghadapi sidang perdana perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bharada E dijadwalkan akan disidang pada Selasa (18/10/2022) terpisah dengan terdakwa perkara pembunuhan berencana lainnya yang akan menjalani sidang pada Senin (17/10/2022).

Namun, jelang sidang perdana, Bharada E dilanda kecemasan.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyebut kecemasan itu muncul karena kliennya memikirkan masa depannya yang dirinya merupakan tulang punggung keluarga.

"Pasti ada kecemasan (dari Bharada E) bagaimana masa depannya karena dia merupakan tulang punggung keluarga," kata Ronny saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (16/10/2022).

Untuk itu, lanjut Ronny, kliennya saat ini fokus mendekatkan diri kepada Tuhan untuk menghadapi persidangan tersebut.

"Kami baru selesai ibadah dengan Bharada E. Saat ini, Klien saya fokus mendekatkan ke Tuhan minta kekuatan agar bisa menjalani persidangan," ungkap Ronny.

Lebih lanjut, Ronny mengaku timnya sedang menyiapkan jawaban atas dakwaan (eksepsi) setelah sidang permbacaan dakwaan dilakukan.

"Kita persiapan sekarang adalah siapkan eksepsi setelah pembacaan dakwaan," tuturnya.

Untuk informasi, kasus Ferdy Sambo akan mulai disidangkan pada Senin (17/10/2020) mendatang.

Pada hari itu, empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar.

Keempatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved