Tragedi di Stadion Kanjuruhan
Mahfud MD Ungkap Kengerian dari Isi Rekaman CCTV Saat Tragedi Kanjuruhan, Sebut Semprot Mati
Mahfud MD mengungkap kengerian dari isi rekaman CCTV saat Tragedi di Stadion Kanjuruhan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terus menginvestigasi Tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Sejumlah saksi dan barang bukti seperti 32 rekaman CCTV diperiksa guna mengungkap kasus ini.
Baru-baru ini TGIPF yang dipimpin Mahfud MD memberikan update terkait investigasi Tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Baca juga: Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Rekomendasi Ketum PSSI dan Jajaran Exco Mundur

Mahfud MD telah melihat isi rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan.
Setelah melihat isi 32 rekaman CCTV, Mahfud MD menyebut Tragedi di Stadion Kanjuruhan itu mengerikan.
"Fakta yang kami temukan, korban yang jatuh itu proses jatuhnya itu jauh lebih mengerikan dari yang beredar di televisi maupun di medsos."
"Karena kami merekonstruksi dari 32 CCTV yang dimiliki oleh aparat."
"Jadi itu lebih mengerikan dari sekedar semprot mati, semprot mati gitu," kata Mahfud saat menyampaikan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan di Istana pada Jumat, (14/10/2022) yang dikutip dari Kompas Tv.
Dari rekonstruksi 32 CCTV di Stadion Kanjuruhan tersebut, terlihat beberapa suporter keluar masuk Stadion untuk menolong korban bahkan ada yang memberikan bantuan pernapasan.
"Ada yang saling gandengan untuk keluar bersama, satu bisa keluar, yang satu tertinggal, yang di luar balik lagi untuk menolong temannya terinjak-injak mati."
"Ada juga yang memberi bantuan pernafasan itu, karena apa satunya sudah tidak bisa bernafas, membantu kena semprot juga mati, itu ada di situ."
"(Yang jelas ini) lebih mengerikan daripada yang beredar (di media sosial), karena ini ada di CCTV," terang Mahfud.
Ada Kemungkinan Tersangka Baru
Mahfud juga mengatakan peluang munculnya tersangka baru tragedi Kanjuruhan sangat terbuka.
Baca juga: IPW Curiga Ada Gunung ES di Polri dan Susno Duadji Heran Teddy Minahasa Bisa 3 Kali Jabat Kapolda

“Sangat terbuka peluang itu,” kata Mahfud.
Menurut Mahfud, peluang munculnya tersangka baru bergantung pada penyidikan kepolisian.
Apalagi, masyarakat sudah banyak yang memberikan masukan siapa saja yang patut dijadikan tersangka.
“Setiap hari ada di televisi, ada di koran, jadi soal tersangka baru itu mungkin saja (ada),” jelas Mahfud.
Kendati demikian, kata Mahfud, penetapan tersangka baru itu tidak boleh dipaksakan.
Polisi dalam menetapan tersangka harus sesuai dengan hukum acara.
“Menurut kami, kami sudah menulis di laporan tebal itu, tapi kami tahu bahwa polisi lebih tahu untuk mencari itu, caranya, karena polisi punya senjata hukum acara,” jelas Mahfud.
Siapa aktor di balik tragedi Kanjuruhan?
Hingga saat ini belum terungkap aktor di balik Tragedi di Stadion Kanjuruhan
Meski polisi telah menetapkan enam tersangka terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.
Keenam tersangka itu merupakan aktor di lapangan, seperti Panitia Penyelenggara (Panpel), dan aparat kepolisian.

"Aremania dan keluarga korban gelisah karena orang yang dihukum hanya orang-orang di lapangan. Siapa aktor di balik ini? Siapa yang harus bertanggung jawab?" ucap Andi Irfan, Sekjen Federasi KontraS kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (15/10/2022).
Lebih lanjut, Tim Gabungan Aremania (TGA) dan KontraS menilai tragedi Kanjuruhan dilakukan secara sistematis dan struktural.
TGA telah menghimpun keterangan dari korban, keluarga korban, Panpel, petugas keamanan, manajemen Arema FC, ahli kesehatan dan forensik, dan sebagainya.
Andi Irfan menegaskan tragedi Kanjuruhan bukan kerusuhan, tetapi aksi kekerasan berlebihan yang sengaja oleh polisi dan TNI secara terstruktur dan sitematis.
Dalam video viral yang beredar, ada perwira polisi yang memberi komando untuk menembakkan gas air mata ke arah tribun.
"Bentuk kekerasan yang paling mematikan adalah penembakan gas air mata oleh personil Brimob dan Sabhara yang diduga kuat di bawah perintah perwira di lapangan. Diduga perintah itu di bawah kontrol perwira tertinggi di wilayah Polda Jatim," terangnya.
TGA menganggap tindakan aparat keamanan dalam tragedi Kanjuruhan menunjukkan serangan yang meluas atau sistematik oleh aparat keamanan kepada warga sipil.
"Sejak awal aparat sudah dipersenjatai. Komnas HAM harus menyelidiki ini lebih dalam," ujarnya.
TGA minta Div Propam Polri memeriksa personel di lapangan secara menyeluruh, termasuk perwira polisi yang bertanggung jawab dan Kapolda Jatim saat itu.
"Kapolda Jatim saat itu harus bertanggung jawab. Di bawahnya juga diperiksa. Pasal yang didakwakan merupakan pasal kelalaian. Kalau berhenti di situ, tragedi Kanjuruhan akan banyak ditutupi," tandasnya.
(Tribunnews.com/Galuh WIdya Wardani/Taufik Ismail) (SuryaMalang.com/Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah/Zainuddin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca Berita Tribun Manado disini: