Teddy Minahasa
Siapa Sangka, Irjen Teddy Minahasa, Ternyata Pemilik Aset Properti yang Tersebar Hingga di 53 Lokasi
Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jawa Timur yang baru ternyata adalah pemilik aset properti yang tersebar hingga di 53 lokasi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Irjen Pol Teddy Minahasa Putra baru saja ditunjuk Listyo Sigit Prabowo menggantikan Irjen Nico Afinta melalui surat telegram
Namun siapa sangka, Irjen Teddy Minahasar ternyata adalah pemilik aset properti yang tersebar hingga di 53 lokasi.
Diketahui bahwa Irjen Teddy Minahasa baru saja menggantikan Irjen Nico Afinta
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Pol Teddy Minahasa Putra untuk menggantikan Irjen Pol Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim).
Penunjukkan itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
Seiring penunjukan itu, sosok Teddy bisa dibilang cukup menyita perhatian. Khususnya soal harta kekayaan.
Sebab, mantan Kapolda Sumatera Barat itu memiliki harta kekayaan yang lebih banyak dibandingkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Riwayat Jabatan Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jawa Timur
Hal itu tercatat dalam situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Merujuk dokumen pelaporan periode tahun 2021, Teddy memiliki harta kekayaan Rp 29,9 miliar. Sementara Listyo Sigit Prabowo memiliki harta kekayaan Rp 9,2 miliar.
Adapun harta kekayaan Kapolda Jatim itu terbanyak berupa aset properti. Yakni tercatat sebesar Rp 25,8 miliar.
Baca juga: Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap Terkait Narkoba, Kata DPR Ahmad Sahroni
Harta properti itu baik berupa tanah maupun bangunan yang tersebar di 53 lokasi. Berikut rinciannya:
· Tanah seluas 5.350 m2 di Kabupaten/Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp 350.000.000
· Tanah dan bangunan seluas 808 m2/250 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 60.600.000
· Tanah seluas 754 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 56.550.000
· Tanah dan bangunan seluas 1.408 m2/200 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 105.600.000
· Tanah dan bangunan seluas 4.485 m2/500 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 336.375.000
· Tanah dan bangunan seluas 2.393 m2/300 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 179.475.000
· Tanah dan bangunan seluas 1.460 m2/250 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 109.500.000
· Tanah seluas 817 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 61.275.000
· Tanah dan bangunan seluas 1.444 m2/250 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 108.300.000
· Tanah dan bangunan seluas 2.422 m2/600 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 181.650.000
· Tanah dan bangunan seluas 4.143 m2/1000 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 310.725.000
· Tanah dan bangunan seluas 2.995 m2/150 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 224.625.000
· Tanah dan bangunan seluas 612 m2/150 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 45.900.000
· Tanah dan bangunan seluas 608 m2/100 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 45.600.000
· Tanah dan bangunan seluas 1.080 m2/225 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 81.000.000
· Tanah dan bangunan zeluas 1.139 m2/150 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 85.425.000
· Tanah seluas 127 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 9.525.000
· Tanah dan bangunan seluas 2.470 m2/500 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 185.250.000
· Tanah dan bangunan seluas 4.315 m2/750 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 323.625.000
· Tanah seluas 348 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 26.100.000
· Tanah seluas 4.6000 m2 di Kabupaten/Kota Pesawaran, hasil sendiri Rp 2.300.000.000
· Tanah Seluas 3.4985 m2 di Kabupaten/Kota Pesawaran, hasil sendiri Rp 1.749.250.000
· Tanah Seluas 2.0106 m2 di Kabupaten/Kota Pesawaran, hasil sendiri Rp 1.005.300.000
· Tanah Seluas 1.000 m2 di Kabupaten/Kota Pesawaran, hasil sendiri Rp 100.000.000
· Tanah seluas 1.323 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 198.450.000
· Tanah seluas 3.683 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 552.450.000
· Tanah seluas 1.643 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 246.450.000
· Tanah seluas 3.716 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 557.400.000
· Tanah seluas 1.073 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 160.950.000
· Tanah seluas 781 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 117.150.000
· Tanah seluas 1.438 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 143.800.000
· Tanah seluas 762 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 76.200.000
· Tanah seluas 2.094 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 209.400.000
· Tanah seluas 1.357 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 135.700.000
· Tanah seluas 745 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 74.500.000
· Tanah seluas 1.380 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 138.000.000
· Tanah seluas 833 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 83.300.000
· Tanah seluas 2.114 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 211.400.000
· Tanah seluas 1.478 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 147.800.000
· Tanah seluas 1.775 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 600.000.000
· Tanah seluas 2.035 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 700.000.000
· Tanah seluas 1.780 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 600.000.000
· Tanah seluas 1.705 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 650.000.000
· Tanah seluas 553 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 250.000.000
· Tanah seluas 504 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 240.000.000
· Tanah seluas 505 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 200.000.000
· Tanah seluas 613 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 245.200.000
· Tanah seluas 396 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 200.000.000
· Tanah seluas 138 m2 di Kabupaten/Kota Malang, hasil sendiri Rp 1.028.790.000
· Tanah seluas 29 m2 di Kabupaten/Kota Malang, hasil sendiri Rp 216.195.000
· Tanah dan bangunan seluas 225 m2/150 m2 di Kabupaten/Kota Malang, hasil sendiri Rp 1.901.025.000
· Tanah dan bangunan seluas 490 m2/200 m2 di Kabupaten/Kota Malang, hasil sendiri Rp 3.652.950.000
· Tanah dan bangunan seluas 568 m2/200 m2 di Kabupaten/Kota Malang, hasil sendiri Rp 4.234.440.000

Baca juga: Pantas Irjen Teddy Minahasa Ditunjuk Pimpin Polda Jatim, Ternyata Punya Prestasi Mentereng
Profil Irjen Pol Teddy Minahasa Putra
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Pol Teddy Minahasa Putra untuk menggantikan Irjen Pol Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim).
Penunjukkan itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
Surat itu juga dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
“Ya betul, TR tersebut adalah tour of duty and tour of area, mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi,” ucap Dedi saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022) malam.
Sebelum ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur, Teddy sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Dikutip dari Tribunnews.com, Teddy Minahasa Putra adalah pria kelahiran Minahasa, Sulawesi Utara, pada 23 November 1971.
Teddy diketahui merupakan lulusan Akademi Kepolisian pada 1993 serta sempat meraih beberapa prestasi.
Di tahun 2014, Teddy pernah mengemban tugas sebagai ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Saat masih menjabat staf ahli wapres tahun 2017, Teddy pernah mendapatkan penghargaan Seroja Wibawa Nugraha sebagai Lulusan Terbaik Progam Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXI-TA 2017 Lemhannas RI.
Ia juga pernah menjadi penerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya. Adapun tanda kehormatan itu diberikan Presiden Jokowi dalam Peringatan ke-72 Hari Bhayangkara Tahun 2018.
Di tahun yang sama, Teddy juga pernah menjabat Kapolda Banten selama 3 bulan. Selanjutnya, ia dirotasi untuk menjabat Wakapolda Lampung sejak November 2018.
Setelahnya pada tahun 2019, Teddy pernah ditujuk untuk menjabat Staf Ahli Manajemen Kapolri (Sahlijemen) Kapolri. (*)
Telah tayang di Kompas.com