Teddy Minahasa
Harta Kekayaan Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jawa Timur Kini Dikabarkan Ditangkap karena Narkoba
Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap karena kasus narkoba.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Irjen Teddy Minahasa kini jadi sorotan.
Irjen Teddy Minahasa belum lama ini ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap karena kasus narkoba.
Baca juga: Peringatan Dini Besok Sabtu 15 Oktober 2022, Info BMKG Wilayah Potensi Alami Cuaca Ekstrem
Baca juga: Anggota DPR RI Vanda Sarundajang Bekali Para Pelaku UMKM Tomohon, Sosialisasikan UU Ekonomi Kreatif
Kabar terkait dengan penangkapan Irjen Teddy Minahasa tersebut diungkap oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
"Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba" kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Ketika ditanya lebih lanjut, Sahroni enggan berspekulasi mengenai hal tersebut.
Dia meminta semua pihak menunggu rilis resmi dari Mabes Polri.
"Kita tunggu rilis resmi dari mabes ya," tandas Sahroni.
Harta kekayaan Irjen Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur melalui mutasi dalam Surat Telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
Dalam surat telegram itu, Irjen Teddy Minahasa dimutasi dari jabatan Kapolda Sumatera Barat menjadi Kapolda Jawa Timur.
Sebagai penyelenggara negara, Irjen Teddy Minahasa berkewajiban untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan LHKPN terakhir yang dilaporkan ke KPK, Irjen Teddy Minahasa memiliki kekayaan yang cukup besar yakni mencapai Rp 29,9 miliar.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Irjen Teddy Minahasa sebagian besar disumbang dengan kepemilikan 53 bidang tanah.
Ke-53 tanah itu tersebar di Pasuruan dan Malang dengan nilai Rp 25.813.200.000.
