Bitung Sulawesi Utara
Balai Karantina Pertanian Manado Lakukan Pemeriksaan di Pelabuhan Samudera Bitung Sulawesi Utara
Balai karantina Pertanian Kelas 1 Manado, Wilayah kerja Pelabuhan Laut Bitung terus melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap unggas
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Balai karantina Pertanian Kelas 1 Manado, Wilayah kerja Pelabuhan Laut Bitung terus melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap unggas dan produk hewan.
Sebelum di naikkan ke atas Kapal Pelni di pelabuhan Samudera Bitung Provinsi Sulawesi Utara.
Seperti yang terpantau Kamis (14/10/2022), di gate atau pintu keberangkatan terminal penumpang Pelabuhan Samudera Bitung, nampak petugas dari Balai Karantina bersama petugas Pelni dan Pelindo memerika barang bawaan penumpang.
Pada saat itu ada Kapal Motor (KM) Tilongkabila, yang bertolak menuju pelabuhan di Gorontalo, Luwuk, Kendari,Raha, Bau-bau, Makassar, Labuan Bajo, Bima, Lembar dan Benoa.
KM Tilongkabila, bertolak dari Pelabuhan Samudera Bitung membawa 260 orang penumpang.
Barang bawaan berupa enam dus besar berwarna Coklat, berisi ungas atau ayam akan oleh pemiliknya akan dibawa ke Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Ada 17 ekor unggas dewasa, didalam enam dus besar. Setelah dilakukan pemeriksaan ada Sertifikat kesehatan Hewan/KH11,” kata petugas dari Karantina Pertanian saat melakukan pemeriksaan Kamis kemarin.
Balai karantina Pertanian Kelas 1 Manado, Wilayah kerja Pelabuhan Laut Bitung melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadal Hewan, bahan asal hewan hasil bahan asal hewan.
Sebelum di berangkatkan atau di naikkan ke atas kapal Pelni jika ada yang melanggar ketentuan pihaknya akan melakukan Penahan untuk melengkapi Dokumen karantina yg di Persyaratkan.
Dan sesampainya di daerah tujuan agar di laporkan kembali ke Petugas karantina untuk di lakukan Tindakan karantina.
Para penumpang yang hendak bepergian pakai kapal Pelni, dan membawa unggas maupun produk hewan harus memperhatikan persyaratannya.
Diantaranya, wajib memiliki Dokumen karantina didalamnya sertifikat kesehatan Hewan/KH11, untuk produk hewan harus ada sertifikat kesehatan pangan, sertifikat KH12, KH11, KH13 dan lainnya.
Pengurusannya di kantor Karantina Pertanian Kelas 1 Manado Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Bitung.
Terpisah menurut drh Samuel Ndahawali selaku penanggung jawab Karantina Wilayah kerja Bitung, terkait dengan pemeriksaan dan pengawasaan unggas akan di cek juga daerah atau lokasi tujuan mana yang bisa di kirim unggas atau tidak.
“Contoh Ternate Papua dan Sorong tidak bisa di lakukan pengiriman unggas karena disama masih berstatus bebas flu burung. Bisa kecuali, ada surat rekomendasi dari daerah tujuan, serta harus melalui pemeriksaan laboratorium, sebelum dikirim jenis unggas seperti ayam akan diambil sampelnya.
Kalau sehat dan bebas penyakit akan diterbitkan surat keterangan kesehatan hewan dan dokumen karantina,” jelas Samuel.(crz)
Baca juga: Caroll Senduk Sambut Kedatangan James Riady di Tomohon:Terima Kasih Perhatiannya untuk Pendidikan
Baca juga: Kalender Jawa, Weton Suka Selingkuh dan Tak Setia Menurut Primbon Jawa, Ada 4 Weton