Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora, Polisi Yakin Berdasarkan Dua Alat Bukti
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar jadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
"Iya, dibanting di kamar mandi itu, lehernya sakit itu sehingga mengalami pergeseran," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Selain itu, lanjut Zulpan, terdapat luka lebam di beberapa bagian tubuh Lesti akibat KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
"Iya ada juga lebam, kan dia dibanting, di kasur dibanting. Nah terus di kamar mandi, itu yang di leher itu akibat bantingan di kamar mandi," ujar dia.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Lesti dan Rizky Billar di Jalan Gaharu III, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
Hasilnya, polisi mengamankan dua rekaman CCTV yang terpasang di tempat tinggal Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Yang diamankan hanya dua CCTV," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).
Namun, Ade belum menjelaskan secara detail apakah rekaman CCTV yang diamankan menampilkan dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
"(Rekaman CCTV) masih didalami," ujar dia. (TribunJakarta.com' Annas Furqon Hakim)
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com