Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora, Polisi Yakin Berdasarkan Dua Alat Bukti

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar jadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

Editor: Alpen Martinus
Instagram @rizkybillar
Rizky Billar kini resmi menjadi tersangka kasus KDRT. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Meski mengaku tak bersalah, namun Rizky Billar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Ia hadir dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Rizky Billar langsung menyandang status sebagai tersangka usia diperiksa.

Baca juga: Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara, Suami Lesti Kejora Kini Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar jadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan sang istri, Lesti Kejora.

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 7 jam, pada Rabu (12/10/2022).

Diketahui Rizky Billar diperiksa mulai pukul 11.00 hingga 18.00 WIB ini polisi sudah bisa menetapkan sebagai tersangka.

"Malam hari ini bisa saya sampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, status Muhammad Rizky (Rizky Billar) sudah dinaikkan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Rizky Billar Tersangka, Sudah Ditetapkan Polisi, Kasus Dugaan KDRT yang Dilaporkan Lesti Kejora


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers penetapan tersangka Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Zulpan menjelaskan, penetapan Rizky Billar sebagai tersangka sudah berdasarkan dua alat bukti.

"Jadi sudah ada dua alat bukti untuk penyidik menetapkan sebagai tersangka," ujar dia.

Saat konferensi pers digelar, polisi tidak menghadirkan Rizky Billar.

Lesti Kejora sebelumnya melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.

Baca juga: Siapa Sangka, 3 Bukti Penting Ini Kini Dikantongi Polisi, Kemungkinan Rizky Billar Jadi Tersangka

Laporan Lesti Kejora diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Sehari setelah membuat laporan polisi, Lesti Kejora menyerahkan hasil visum kepada penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, hasil visum menunjukkan tulang leher Lesti Kejora mengalami pergeseran.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved