Sulawesi Utara
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey Siap Rombak Kabinet, 4 Posisi Lowong Bikin Efek Domino
Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey siap rombak kabinet.Prosesnya sudah berlangsung, tinggal menanti prosedur dari Komisi Aparatur Sipil Negara
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey siap rombak kabinet.
Prosesnya sudah berlangsung, tinggal menanti prosedur dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Tinggal tunggu rekomendasi KASN, tinggal tunggu tanda tangan," kata Gubernur Sulut, Olly Dondokambey ketika dikonfirmasi tribunmanado.co.id, Rabu (12/10/2022).
Gubernur Sulut mengatakan, ada posisi jabatan lowong yang akan diisi.
Sekadar informasi, kabinet atau posisi Eselon II terdiri dari jabatan Kepala Dinas, Kepala Badan, Asisten Sekprov, Staf Ahli Gubernur, Kepala Satuan, dan Kepala Biro Sekretariat Daerah.
Setidaknya ada 3 jabatan lowong di kabinet Sulut Hebat.
Pertama, Asisten Administrasi Umum atau Asisten III. Jabatan ini lowong karena ditinggal pensiun oleh Asiano Gammy Kawatu
Kedua, Sekretaris DPRD Sulut. Jabatan ini segera lowong karena Glady Kawatu pejabat saat ini akan pindah tugas menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan.
Ketiga, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulut. Posisi ini lowong usai ditinggal pensiun oleh pejabat lama Olvie Atteng.
Keempat, satu lagi posisi lowong yakni jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov)Sulut.
Sudah ada 3 kandidat Pejabat Eselon II yang akan mengisi posisi Sekprov sesuai hasil seleksi jabatan, mereka yakni Steve Kepel, Kepala Dinas Perkimtan; Fransiskus Manumpil, Kepala Dinas PMPTSP; dan dr Debbie Kalalo, Kepala Dinas Kesehatan.
Jika satu di antara 3 birokrat ini dipromosi jadi Sekprov, maka akan memunculkan kekosongan jabatan yang kemudian harus diisi oleh birokrat yang lain
Namun, pengisian 4 jabatan diprediksi akan menciptakan efek domino ke jabatan lainnya. Pasalnya, Gubernur Olly Dondokambey kerap kali menerapkan mekanisme geser menggeser posisi, dan promosi pejabat.
Geser posisi diperuntukkan bagi sesama pejabat Eselon II, sementara promosi pejabat, yakni pejabat Eselon III (Sekretaris Dinas/Badan, Kepala Bidang, Kepala Bagian) yang dipromosikan menjabat posisi Eselon II.
Gubernur Olly Dondokambey pun masih menyimpan erat nama-nama yang diakomodir di kebijakan rombak kabinet ini