Brigadir J Tewas
Ferdy Sambo buat Pengakuan, Suami Putri Candrwathi Ngaku tak Perintah Bharada E Tembak Brigadir J
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ferdy Sambo kini membuat pengakuan mengejutkan soal kasus Brigadir J.
Brigadir J yang diketahui ditembak Bharada E atas perintah Ferdy Sambo kini terdapat fakta baru.
Baru terungkap pengakuan mengejutkan dari Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo mengaku tak memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Ya Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana Ferdy Sambo pada Senin (17/10/2022).
Hal ini tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Senin (10/10/2022), dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.
Berdasarkan jadwal, sidang Ferdy Sambo akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Selain Ferdy Sambo, tersangka lain yang disidangkan pada hari yang sama, yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Sementara itu, sidang Bharada Richard Eliezer atau Bharada E digelar pada Selasa (18/10/2022).
Kemudian, sidang tersangka Obstruction of Justice dilaksanakan sehari setelah sidang Bharada E.
Ferdy Sambo Ngaku Hanya Perintahkan Hajar Brigadir J
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J saat berada di rumah dinas Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Namun yang terjadi saat itu adalah penembakan.
Ferdy Sambo kemudian panik setelah insiden tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah.