Jokowi Digugat Pakai Ijazah Palsu
Sosok Bambang Tri Mulyono Gugat Jokowi soal Ijazah Palsu Dulu Pernah Tantang Siap Ditembak Mati
Inilah profil Bambang Tri Mulyono yang menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan ijazah palsu.
TRIBUNMANADO.ID - Kabar mengejutkan Presiden Joko Widodo digugat atas dugaan penggunaan Ijazah Palsu.
Sosok yang menggugatnya merupakan seorang penulis bernama Bambang Tri Mulyono.
Ternyata Bambang Tri Mulyono sempat masuk penjara karena masalah buku yang ditulisnya.
Baca juga: Nama-nama 34 Pemain Timnas U20 Indonesia yang Dipanggil Shin Tae-yong untuk Ikut TC di Eropa
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Rabu 12 Oktober 2022, Waspada Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah
Inilah profil Bambang Tri Mulyono yang menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan ijazah palsu.
Bambang Tri Mulyono menggugat Jokowi terkait dugaan penggunaan ijazah palsu SD, SMP, dan SMA saat mengikuti Pilpres 2019.
Gugatan dilayangkan Bambang Tri Mulyono ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022).
Gugatan terdaftar dalam nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum (PMH).
Lantas, siapakah Bambang Tri Mulyono?
Dari penelusuran Tribunnews.com, Bambang Tri Mulyono adalah penulis buku Jokowi Undercover.
Ia pernah dipenjara selama tiga tahun karena menulis buku Jokowi Undercover.
Dikutip dari tribunnewswiki.com, Bambang Tri Mulyono lahir di Blora, Jawa Tengah, pada 4 Mei 1971.
Bambang Tri mengenyam pendidikan di SDN Sukorejo, SMPN 2 Blora, dan SMAN 1 Blora.
Ia juga sempat melanjutkan pendidikannya ke Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan mengambil jurusan Pertanian.
Namun, Bambang Tri Mulyono keluar dari kampus negeri tersebut saat kuliahnya sudah masuk tahun-tahun akhir.
Menulis Jokowi Undercover