Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jokowi Digugat Pakai Ijazah Palsu

Sosok Bambang Tri Mulyono Gugat Jokowi soal Ijazah Palsu Dulu Pernah Tantang Siap Ditembak Mati

Inilah profil Bambang Tri Mulyono yang menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan ijazah palsu.

Editor: Glendi Manengal
Kolase Foto Kompas
Bambang Tri Mulyono Gugat Jokowi atas Dugaan penggunaan Ijazah Palsu 

TRIBUNMANADO.ID - Kabar mengejutkan Presiden Joko Widodo digugat atas dugaan penggunaan Ijazah Palsu.

Sosok yang menggugatnya merupakan seorang penulis bernama Bambang Tri Mulyono.

Ternyata Bambang Tri Mulyono sempat masuk penjara karena masalah buku yang ditulisnya.

Baca juga: Nama-nama 34 Pemain Timnas U20 Indonesia yang Dipanggil Shin Tae-yong untuk Ikut TC di Eropa

Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Rabu 12 Oktober 2022, Waspada Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah

Inilah profil Bambang Tri Mulyono yang menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan ijazah palsu.

Bambang Tri Mulyono menggugat Jokowi terkait dugaan penggunaan ijazah palsu SD, SMP, dan SMA saat mengikuti Pilpres 2019.

Gugatan dilayangkan Bambang Tri Mulyono ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022).

Gugatan terdaftar dalam nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum (PMH).

Lantas, siapakah Bambang Tri Mulyono?

Dari penelusuran Tribunnews.com, Bambang Tri Mulyono adalah penulis buku Jokowi Undercover.

Ia pernah dipenjara selama tiga tahun karena menulis buku Jokowi Undercover.

Dikutip dari tribunnewswiki.com, Bambang Tri Mulyono lahir di Blora, Jawa Tengah, pada 4 Mei 1971.

Bambang Tri mengenyam pendidikan di SDN Sukorejo, SMPN 2 Blora, dan SMAN 1 Blora.

Ia juga sempat melanjutkan pendidikannya ke Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan mengambil jurusan Pertanian.

Namun, Bambang Tri Mulyono keluar dari kampus negeri tersebut saat kuliahnya sudah masuk tahun-tahun akhir.

Menulis Jokowi Undercover

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved