Seleb
Rizky Billar Tersangka, Sudah Ditetapkan Polisi, Kasus Dugaan KDRT yang Dilaporkan Lesti Kejora
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
"Malam ini juga akan dilakukan pemeriksaan Muhammad Rizky sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
"Tapi kami sudah menyampaikan kepada yang bersangkutan bahwa statusnya sudah sebagai tersangka," tuturnya.
Salah satu alasan polisi menetapkan Billar sebagai tersangka adalah alat bukti yang sudah lebih dari cukup yakni ada dua alat bukti yang diserahkan Lesti Kejora.
"Pada kasus ini sudah ada dua alat bukti. Dalam UUD soal KDRT ini dalam pasal 55 juga mengstakan keterangan korban dan satu alat bukti lain sudah hisa membuat terlapor sebagai tersangka," jelasnya.
Sekedar informasi, Lesti Kejora sudah menyerahkan beberapa bukti dugaan tindak KDRT berupa hasil visum dan rekamam cctv.
Salah satu bukti pendukung adalah rekaman cctv ketika Rizky Billar melempar bola billiard ke Lesti Kejora.
Artikel ini telah tayang di: Tribunnews.com, Tribunnews.com