Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Bulan April Paling Banyak Libur

Pemerintah menetapkan sebanyak 24 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2023.

Editor: Ventrico Nonutu
tribunnewsbogor
Ilustrasi kalender. Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah telah menetapkan hari libur untuk tahun 2023.

Aturan terkait libur nasional diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri Agama, Menteri tenaga kerja dan menteri PanRB.

Tak hanya libur nasional, SKB tersebut juga mengatur terkait cuti bersama di tahun 2023.

Baca juga: 1.625 Rumah di Kalukku Terdampak Banjir, Ada yang Hanyut dan Tertimpa Longsor, Ini Data BPBD

Baca juga: Rizky Billar Ngaku Tak Perlu Minta Maaf Setelah KDRT, Salah Saya Apa?

Dalam SKB tersebut ada sebanyak 24 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2023.

April 2023 merupakan bulan yang paling banyak hari libur.

"Pada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023," kata Menteri Kemenko PMK, Muhadjir Effendy, dalam penandatanganan SKB tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023, yang disiarkan melalui YouTube KemenkoPMK, Selasa (11/10/2022) siang.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Nomor 1066 tahun 2022 dan Nomor 03/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri PanRB.

"Untuk libur nasional ditetapkan sejumlah 15 hari," kata Muhadjir.

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

- 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 M

- 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- 18 Februari 2023: Isra Mi'raj Nabi Muhammad Saw

- 22 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

- 7 April 2023: Wafat Isa Al Masih

- 22-23 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1443 H

- 1 Mei 2022: Hari Buruh Internasional

- 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Almasih

- 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila

- 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2566 SM

- 29 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah

- 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1444 H

- 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan RI

- 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember 2023: Hari Raya Natal

Cuti bersama

- 23 Januari 2023: libur bersama tahun baru Imlek 2574 Kongzili

- 21-22 Maret 2023: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945

- 16-21 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 H

- 2 Juni 2023: Hari Raya Waisak

- 26 Desember 2023: Hari Raya Natal

Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 adalah 24 hari.

"Jadi, tahun ini ada tambahan untuk cuti bersama pada Hari Raya Nyepi yaitu 22 Maret 2023," kata Menko PMK Muhadjir.

"Sehingga tanggal 21 Maret 2023 itu hari Nyepi, ditambah tanggal 22 Maret 2023 itu libur bersamanya," imbuhnya.

Telah tayang di TribunStyle.com

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved