Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

33.953 Keluarga di Minahasa Sulawesi Utara Potensi Stunting, DPPKB Gencar Lakukan Sosialiasi

33.953 Keluarga di Minahasa Sulawesi Utara Potensi Stunting, DPPKB Gencar Lakukan Sosialiasi.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Majer Lumantow
Pemerintah Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara melalui Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berenana (DPPKB) saat ini gencar melakukan sosialiasi terkait penanganam Stunting. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berenana (DPPKB) saat ini gencar melakukan sosialiasi terkait penanganam Stunting. 

Hal ini, guna mengantisipasi adanya gizi buruk terhadap anak balita di Kabupaten Minahasa.

Kepala Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berenana (PK2B) Kabupaten Minahasa Syul Panambunan, SE menjelaskan, masalah kurangnya gizi terhadap anak balita harus menjadi perhatian serius. 

Apalagi pasangan yang baru menikah di usia subur sangat rentan. 

"Faktor dimana usia pernikahan yang masih belia, bisa berdampak pada tumbuh kembang anak, dan pola asuh yang tidak baik dapat mempengaruhi pertumbuhan gizi anak tersebut," jelas Panambunan kepada Tribunmanado.co.id, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (12/10/2022). 

Oleh karena itu, ia mengatakan, untuk membentuk Keluarga Berkualitas atau lebih dikenal dengan Keluarga Berencana, sebaiknya diharuskan 5 Tahun baru bisa melahirkan anak lagi.

"Tidak masalah jika ada keluarga baru yang ingin mempunyai anak lebih dari satu, tapi harus mampu serta menjamin kesehatan anak Balita lewat pemberian asupan gizi yang layak," terangnya.

Selain itu, Panambunan menekankan, keluarga yang tergolong ekonomi berkecukupan diharapkan tidak memiliki anak lebih dari satu, dikhawatirkan asupan gizi bayi kurang sehingga akan beresiko Stunting.

"Sebab, stunting ini akibat kurangnya asupan gizi terhadap anak sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan. Dan menjadi salah satu penyebab tinggi badan terhambat dibandingkan anak-anak seusianya," jelasnya.

Dikatakannya, keluarga beresiko Stunting di Kabupaten Minahasa kurang lebih ada 33.953, dan mereka diharuskan mengikuti program pemerintah. 

Karena menurut Panambunan, Stunting masih banyak terjadi terhadap keluarga muda dan pasangan berusia subur.

"Sehingga beberapa waktu ini, Bupati dan Wakil Bupati bersama Dinas PK2B secara rutin melakukan penyuluhan program Keluarga Berencana (KB) termasuk gizi buruk terhadap masyarakat di seluruh kecamatan di Minahasa," sebutnya.

Adapun, kata Panambunan, pendamping keluarga yang berada di desa-desa, juga ikut melaksanakan penyuluhan terhadap warga terutama bagi keluarga pasangan berusia subur, keluarga yang mempunyai anak remaja dan calon pengantin.

Selain itu, Dinas PK2B Minahasa juga rutin mensosilasiskan arti dari Keluarga Berkualitas atau Keluarga berencana dan alat kontrasepsi.

"Kami sampai sekarang wajib memberikan alat kontrasepsi bagi pasangan usia subur aau keluaga muda. Karena hak ini, untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan keluarga yang berkualitas agar terhindar dari Stunting," tutup Panambunan. (Mjr)

Rizky Billar Tersangka, Sudah Ditetapkan Polisi, Kasus Dugaan KDRT yang Dilaporkan Lesti Kejora

RENUNGAN HARIAN ANAK SEKOLAH MINGGU - Diam! Tenanglah! "

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved