Lesti Kejora Alami KDRT
Update Penyidikan Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora: Polsi Temukan Unsur Pidana
Simak update penyidikan kasus dugaan KDRT Lesti Kejora yang menyeret nama Rizky Billar berikut ini.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut update penyidikan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) yang dialami Lesti Kejora.
Setelah penyidik memeriksa sejumlah barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi termasuk karyawan dan dua orang tua Lesti Kejora, pihak kepolisian mengungkap perkembangan kasus yang menyeret nama Rizky Billar ini.
Rizky Billar pun akan segera dimintai keterangan terkait kasus dugaan KDRT ini.
Dalam kasus ini polisi telah menemukan unsur pidana.
Baca juga: Terungkap Sosok Penyanyi yang Bantu Lesti Kejora Usai Alami Kekerasan di Malam Hari

Hal ini berdasarkan keterangan dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Zulpan menyebut, pihaknya sudah menemukan unsur pidana yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
"Yang jelas unsur pidananya sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti," kata Zulpan ketika dikonfirmasi, Selasa (11/10/2022).
Namun sebelum menetapkan hal itu, saat ini polisi kata Zulpan masih membutuhkan keterangan dari Rizky Billar sebagai pihak terlapor.
Sebab sejauh ini Rizky Billar belum memberikan keterangan sekalipun kepada polisi setelah pada pemanggilan pertama Kamis (6/10/2022) lalu tidak hadir di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Nanti dari keterangan dia (Rizky Billar) baru nanti penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya," ucapnya.
Menurut Zulpan, pemeriksaan terhadap Rizky Billar saat ini diperlukan agar proses penyelidikan kasus dugaan KDRT ini bisa berjalan objektif.
Pihaknya disebut tidak bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka jika terlapor dalam hal ini Rizky Billar belum diperiksa sama sekali.
Penjaga Rumah Lesti Kejora Diperiksa Hari Ini
Penjaga rumah Lesti Kejora akan melakukan pemeriksaan hari ini, Selasa (11/10/2022).
Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora.
Baca juga: Terkuak Isi Story Rizky Billar di Close Friends Instagram, Marissya Icha Bongkar Hal Ini

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemanggilan penjaga rumah Lesti Kejora pukul 14.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan oleh AKP Nurma Dewi yang mengungkapkan bahwa penjaga rumah Lesti Kejora akan periksa hari ini.
"Hari ini kita memanggil penjaga rumah, jadi sudah dijadwalkan oleh penyidik," ungkap Nurma Dewi, Selasa (11/10/2022), dikutip Tribunnews dari YouTube Cumi-cumi.
"Lebih kurang jam 2 siang ini," sambungnya.
Nurma Dewi berharap, penjaga rumah Lesti Kejora bisa hadir untuk dimintai keterangan.
"Mudah-mudahan kita tunggu saja, bila sudah sampai ke Polres bisa memberikan keterangan ke penyidik."
"Hal itu untuk memperjelas kasus yang sudah dilaporkan," ujar Nurma Dewi.
Pemanggilan penjaga rumah Lesti Kejora ini merupakan saksi ketujuh.
"Ini pemanggilan saksi yang ketujuh," ucap Nurma Dewi.
Lebih lanjut, pihak penyidik tidak menutup kemungkinan untuk mengundang saksi lain.
Pemanggilan saksi tersebut untuk melengkapi berkas dan laporan.
Baca juga: Daftar 5 Artis Cantik yang Alami KDRT, Ada yang Dicekik Bahkan Lehernya Disetrika
"Tapi kita tidak menutup kemungkinan untuk memanggil lagi, saksi yang bisa melengkapi berkas yang sudah kita buat," jelas Nurma Dewi.
Untuk pemeriksaan hari ini, dilakukan terhadap penjaga rumah Lesti Kejora saja.
Sedangkan Rizky Billar akan melakukan pemeriksaan pada kamis mendatang, Kamis (13/10/2022).
"Untuk pemanggilan kami sudah kita layangkan untuk hari Kamis."
"Kurang lebih jam nya pukul 1 siang," tutup Nurma Dewi.
(Tribunnews.com/Dicha/Salma)
Artikel ini tayang di Tribunnews.com
Baca Berita Tribun Manado disini: