Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rohani Simanjuntak Ibu Brigadir J Tak Sabar Ikut Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs, Ini yang Disiapkan

Sidang Ferdy Sambo Cs akan digelar di ruang Umar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado/Kompas.com/Singgih W/KRISTIANTO PURNOMO
Ferdy Sambo: Putri Candrawathi adalah Korban, Minta Maaf Pada Bapak dan Ibu Brigadir Yosua 

Sebelumnya, saat kasus ini pertama kali mencuat, Ferdy Sambo sempat mengungkapkan perimntaan maafnya sebanyak tiga kali.

Namun, itu tidak tertuju untuk keluarha korban atas kesalahannya.

Saat itu, dia hanya menyampaikan belasungkawa ke keluarga Yosua. Sambo bahkan menyinggung perbuatan yang dia klaim dilakukan Yosua terhadap keluarganya.

"Saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua, semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan suadara Yosua kepada istri dan keluarga saya," kata Sambo dalam kemunculan perdananya di depan publik, Kamis (4/8/2022).

Pengusutan kasus ini berjalan. Sambo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J pada Selasa (9/8/2022).

Dia diduga memerintahkan anak buahnya, Richard Eliezer atau Bharada E, untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, mantan jenderal bintang dua Polri itu menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumah guna memuluskan skenario baku tembak yang dia susun.

Sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sambo meminta maaf melalui kuasa hukumnya. Namun, lagi-lagi, permintaan maaf itu bukan ditujukan buat keluarga Yosua.

“Kami ingin secara tulus menyampaikan permintaan maaf pada seluruh masyarakat yang terdampak dalam pusaran kasus yang menimpa klien kami dan keluarganya,” kata kuasa hukum Sambo, Arman Hanis, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Sambo meminta maaf untuk yang ketiga kalinya pada Jumat (26/8/2022), setelah dia dipecat sebagai polisi melalui sidang komisi kode etik Polri (KKEP).

Permintaan maaf itu Sambo sampaikan melalui secarik kertas tulis tangan. Dia mengaku menyesal atas perbuatannya.

Namun, dalam suratnya, tak ada satu pun kalimat maaf yang ditujukan Sambo buat keluarga Brigadir J. Dia hanya meminta maaf ke rekan-rekannya di institusi Polri.

"Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku," bunyi petikan surat Sambo.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id 

Sumber: Surya
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved