Lesti Kejora Alami KDRT
Pihak Rizky Billar Bantah Lakukan KDRT, Kuasa Hukum: 'Bukan Membanting Tapi Kebanting'
Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menjelaskan kronologi dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora versi Rizky Billar.
"Jadi untuk itu nanti kita jadwalkan, kita layangkan untuk undanganya," ucap Nurma Dewi.
Kendati demikian, Nurma Dewi menyampaikan jika Rizky Billar tidak hadir saat pemanggilan kedua, ia akan dijemput paksa.
"Jelas kita memanggil dua kali tidak hadir, untuk tiga kali kita pasti akan jemput paksa," beber Nurma Dewi.
Selain Rizky Billar, ada dua orang saksi yang melakukan pemeriksaan.
"Jadi saksi yang kita periksa ada dua orang, karyawan sama ARTnya," tegas Nurma Dewi.
Lebih lanjut, orang tua Lesti Kejora sudah melakukan pemeriksaan sebelum dipanggilnya Rizky Billar.
"Jadi sudah diperiksa ya, dua orang, ayah dan ibu L (Lesti)," jelas Nurma Dewi.
Nurma Dewi tak menyampaikan soal diperiksanya orang tua Lesti Kejora.
Lantaran hal tersebut hanya penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang tahu.
Artikel ini tayang di Tribun-Medan.com Tribunnews.com
Baca Berita Tribun Manado disini: