Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BPJamsostek

Perbarindo Sulutgomalut dan BPJamsostek Lindungi Debitur dan Nasabah BPR dengan Jamsostek

BPJamsostek bekerja sama dengan DPD Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara (Perbarindo Sulutgomalut)

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Handhika Dawangi
Istimewa
Penandatanganan kerja sama Perlindungan Jamsostek antara BPJamsostek Sulawesi Utara, Perbarindo Sulutgomalut dan BPR Dana Raya di Luwansa Manado, Kamis 6 Oktober 2022. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek memperluas jangkauan perlindungan sosialnya.

Kali ini, BPJamsostek bekerja sama dengan DPD Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara (Perbarindo Sulutgomalut).

Bentuk kerja samanya, sinergitas perlindungan pekerja debitur BPR dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Perjanjian kerja sama ditandatanganu di Luwansa Manado, Kamis 6 Oktober 2022.

Asisten Deputi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Alias AM menyampaikan, manfaat yang didapatkan dari kerja sama ini diantaranya meminimalisir kredit macet debitur karena meninggal dunia atau mengalami kecelakaan kerja.

Manfaat lainnya ialah santunan Jaminan Kecelakaan Kerja bagi debitur dan jaminan kematian bagi ahliwaris debitur.

"Sehingga debitur atau ahliwaris debitur dapat segera menyelesaikan sisa pinjaman apabila terjadi risiko sosial seperti kecelakaan dan meninggal dunia," kata Alias.

Lanjut dia, manfaat dari kerjasama ini tentunya dapat meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Termasuk seluruh segmen pekerja khususnya pekerja Bukan Penerima Upah atau pekerja Informal," tambah Alias.

Pihaknya berharap dorongan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta kerja sama lembaga keuangan bank dan non bank lainnya untuk mendorong dan meningkatkan literasi perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat.

Pada kesempatan ini juga BPJamsostek Sulawesi Utara menandatangani MoU Kerjasama dengan BPR Dana Raya terkait perlindungan Jamsostek bagi nasabah debitur dan pekerja rentan melalui Dana CSR.

Kepala BPJamsostek Sulawesi Utara, Sunardy Syahid memberikan apresiasi kepada Ketua DPD Perbarindo Sulutgomalut, Mario Glen Angouw yang juga sekaligus komisaris PT BPR Dana Raya dan Dave Pinontoan Direktur Utama PT BPR Dana Raya atas kepeduliannya untuk perlindungan pekerja rentan di Sulawesi Utara.

"Harapan kami, dengan kerja sama ini, para nasabah BPR terlindungi program Jamsostek. Sehingga bila mengalami musibah kecelakaan kerja atau kematian sudah ada jaminan yang bisa diterima oleh peserta atau ahli waris dan pembayaran angsuran BPR terus berjalan lancar," kata Sunardy.

BPJamsostek Sulawesi Utara juga mengapresiasi karena BPR Dana Raya memberikan bantuan CSR dalam bentuk iuran perlindungan Jamsostek kepada pekerja rentan yang ada di sekitar BPR Dana Raya.(ndo)

Baca Berita Tribun Manado: Klik LINK

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved