Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

TNI Polri, ASN dan Masyarakat Lakukan Kerja Bakti Bersihkan Pasar 54 Amurang Minsel Pasca Kebakaran

TNI Polri, ASN dan Masyarakat Lakukan Kerja Bakti Bersihkan Pasar 54 Amurang Minsel Pasca Kebakaran.

Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Manuel Mamoto
TNI Polri, ASN dan Masyarakat Lakukan Kerja Bakti Bersihkan Pasar 54 Amurang Minsel Pasca Kebakaran 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasca musibah kebakaran pasar 54 Amurang yang terjadi akhir pekan lalu, lokasi pasar mulai dibersihkan. 

Ratusan personel gabungan Polres Minsel, TNI Koramil Kodim 1302/Minahasa, staf Kejari Minsel dan ASN pegawai kantor Pemkab Minsel terlibat langsung pada kerja bakti di Pasar 54 Amurang, Kamis (6/10/2022).

Kerja bakti dilakukan dengan membersihkan sampah dan puing-puing pasca kejadian bencana kebakaran di Pasar 54 Amurang beberapa hari lalu yang menghanguskan sejumlah lapak pedagang, ruko, kios, rumah warga dan sekolah.

Kerja bakti ini dipimpin langsung oleh Forkopimda Minsel beserta pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan yang bersama-sama bersinergi membersihkan sampah dan reruntuhan di lokasi Pasar 54 Amurang.

"Polres Minsel melibatkan puluhan personel dalam kegiatan kerja bakti ini. 

Hal ini merupakan wujud empati dan kepedulian serta ajakan untuk tetap semangat menatap hari esok yang lebih baik," ungkap Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK.

Pada kesempatan tersebut Bupati Minsel Franky Donny Wongkar melalui Camat Amurang Rommy Rumagit mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut kerja bakti. 

"Mewakili bapak Bupati Franky Donny Wongkar dan wakil Bupati Pdt Petra Yani Rembang mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah ikut melaksanakan kerja bakti hari ini.

kita masih akan teruskan kegiatan ini besok hari, " ujar Rumagit yang juga sebagai Plt Kasat Pol PP. (Isak)

Gempa Guncang Yogyakarta Kamis 6 Oktober 2022, Baru Saja Guncang di Laut, Info BMKG Magnitudonya

Syarat Balik Nama Kendaraan, Ini Penjelasan Kasi BPKB Ditlantas Polda Sulawesi Utara

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved