Senin, 27 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lesti Kejora Alami KDRT

Lesti Kejora Alami Dugaan KDRT, Hari Ini Rizky Billar Diperiksa, Akan Segera Ditangkap Polisi?

Hari ini Rizky Billar akan diperiksa buntut laporan Lesti Kejora mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Editor: Tirza Ponto
Instagram @rizkybillar
Lesti Kejora Alami Dugaan KDRT, Hari Ini Rizky Billar Diperiksa, Akan Segera Ditangkap Polisi? 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora diproses pihak kepolisian.

Sejumlah saksi telah menyampaikan kesaksiannya dan hari ini giliran Rizky Billar akan diperiksa pihak kepolisian, Kamis (6/10/2022).

Olah tempat kejadian perkara (TKP) pun telah dilakukan tim penyidik.

Baca juga: Momen Rizky Billar Beri Pesan ke Lesti Kejora: Tanpa Saya Kamu Tetap Mampu Berdiri

Buntut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora, Rizky Billar kini harus diperiksa polisi.
Buntut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora, Rizky Billar kini harus diperiksa polisi. (Kolase Tribun Manado/ Instagram/ @lestykejora)

Untuk diketahui saat ini Rizky Billar masih berstatus sebagai saksi.

Tetapi jika perbuatan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora terbukti benar, maka statusnya akan naik menjadi tersangka.

Hal ini berdasarkan penuturan dari Kasi Humas Polda Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," jelas Nurma Dewi.

Rizky Billar akan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jika terbukti melakukan hal itu.

Adapun ancaman hukumannya yakni 10 tahun penjara.

"Kalau misalnya sampai luka permanen atau bahkan meninggal, 15 tahun (penjara)," tambahnya.

Adapun beberapa pertanyaan akan diajukan Nurma pada ayah satu anak ini.

"Apakah betul dia melakukan itu, sehat atau tidak, dan lokasi kejadian di mana," tukas Nurma.

Diketahui, hingga saat ini status Rizky Billar masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Imbas KDRT, Rizky Billar Cuma Bisa Lihat Truk Tengah Malam Datang Ambil Barang-barang Lesti Kejora

Kolase foto Lesty Kejora dan Rizky Billar (kiri) Kondisi pita Lesti Kejora di rumah sakit (kanan).
Kolase foto Lesty Kejora dan Rizky Billar (kiri) Kondisi pita Lesti Kejora di rumah sakit (kanan). (kolase Tribunmanado/ HO)

"Sampai saat ini status yang bersangkutan masih saksi, kita berharap besok (hari ini) bisa datang," jelas Nurma.

Jika tak datang, polisi tak segan menjemput paksa suami Lesti ini.

"Kalau dua kali pemanggilan tidak hadir, kita akan jemput paksa," tegasnya.

Sementata itu, polisi juga telah mengirimkan surat pemanggilan perdana kepada Rizky Billar tapi belum ditanggapi.

Kendati begitu, penyidik masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak Rizky Billar dan diharapkan ayah satu anak itu bisa kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

"Ya untuk sementara ini tetap kita sudah melakukan pemanggilan kepada saudara kita (Rizky Billar), mudah-mudahan dapat hadir untuk memberikan keterangan yang jelas," kata Nurma Dewi di kantornya.

Pihaknya sampai saat ini masih menunggu konfirmasi langsung dari Rizky Billar terkait pemanggilan perdana.

"Untuk sementara ini tetap kita menunggu (konfirmasi dari Rizky Billar)," tutur Nurma.

"Iya (belum mendapat konfirmasi)," lanjutnya.

Diketahui sebelumnya AKP Nurma Dewi menegaskan tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwalkan pelaku KDRT, Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/10/2022).

Kepada wartawan, Nurma menjelaskan Rizky akan dimintai keterangannya selaku terduga pelaku KDRT pada Kamis (6/8/2022).

"Untuk memanggil saudara R (Rizky Billar-red) besok Kamis kami sudah menjadwalkan untuk mengundang beliau datang, kami meminta keterangan dari beliau," ujar Nurma Dewi di kantornya belum lama ini.

Sejumlah Luka Lesti Kejora

Lesti Kejora kabarnya mengalami pergeseran tulang leher hingga luka pada area sensitif.

Luka Lesti Kejora itu disebut didapat seusai dicekik dan dibanting ke lantai berkali-kali oleh Rizky Billar.

Baca juga: Lesti Kejora Alami Luka di Leher, Wajah Hingga Area Sensitif, Ini Kata Pihak Kepolisian

Potret Lesti yang duduk di kursi roda. Mata kirinya tampak masih ada bekas lebam coklat.
Potret Lesti yang duduk di kursi roda. Mata kirinya tampak masih ada bekas lebam coklat. (HO/Tribunnews.com)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan buka suara soal dugaan percobaan pembunuhan yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti.

Endra Zulpan tak membantah adanya tuduhan tersebut.

Namun, hingga kini polisi menurutnya masih fokus pada tindakan kekerasan yang dilakukan Rizky Billar.

"Itu kan seperti saya jelaskan di awal, ada tindakan mencekik, kemudian dibanting di kasur," ucap Endra Zulpan, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (5/10/2022).

"Lalu tangannya ditarik ke kamar mandi kemudian dibanting, sehingga akibatnya lehernya digips."

Endra Zulpan menilai kekerasan yang dilakukan Rizky Billar masuk dalam kategori KDRT.

""Kalau untuk unsur pidananya ini kekerasan dalam rumah tangga," tukasnya.

(Tribunnews.com/Salma/Fauzi Alamsyah) (Tribunnews.com/Jayanti/ Atri Wahyu)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com 

Baca Berita Tribun Manado disini:

https://bit.ly/3BBEaKU

 

Sumber: TribunWow.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved