Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tragedi di Stadion Kanjuruhan

Siapa Sangka, Ini Tanggapan Polri Terkait Siapa Sebenarnya yang Perintahkan Tembakkan Gas Air Mata

Kerusuhan di stadion Kanjuruhan, Malang menyebabkan 129 suporter meninggal dan ratusan lainnya luka-luka yang diduga karena tembakkan gas air mata

Editor: Erlina Langi
Kolase foto/HO
Siapa Sangka, Ini Tanggapan Polri Terkait Siapa Sebenarnya yang Perintahkan Tembakkan Gas Air Mata 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Siapa sangka, ini tanggapan Polri terkait siapa sebenarnya yang perintahkan polisi tembakkan gas air mata

Kisah pilu baru saja terjadi di stadion Kanjuruhan, menjadi duka mendunia.

Kerusuhan tersebut terjadi usai laga Arema Malang vs Persebaya Surabaya di Liga 1 2022-2023 Pekan 11, padaSabtu (1/10/2022) malam.

Akibat dari kerusuhan tersebut menyebabkan 129 suporter meninggal dan ratusan lainnya luka-luka di stadion Kanjuruhan, Malang.

Banyak pihak yang menduga bahwa jatuhnya ratusan korban jiwa dalam tragedi tersebut karena tembakkan gas air mata yang oleh polisi.

Pertanyaan tentang siapa sebenarnya yang memerintahkan polisi pengamanan di stadion menembakkan gas air mata terus menjadi pertanyaan.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri, mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Tragedi Kanjurahan Arema vs Persebaya, Gas Air Mata Langgar Aturan FIFA, Ratusan Suporter Aremania Meninggal
Tragedi Kanjurahan Arema vs Persebaya, Gas Air Mata Langgar Aturan FIFA, Ratusan Suporter Aremania Meninggal (Handout)

Baca juga: Pasang Lilin di Stadion Klabat Manado, Sulut United Gelar Doa untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Dia mengaku, Polri pun telah memeriksa 18 anggota kepolisian, mulai dari perwira tinggi, perwira menengah, hingga anggota, yang ditugaskan mengamankan pertandingan malam itu.

"Ya, saya ulangi lagi ya. Saat ini sedang dimintai keterangan atau didalami di level managerial pengamanan di lapangan, itu dulu, biar tim bekerja dulu dan jangan terburu-buru," kata Dedi, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (3/10/2022).

"Asas kehati-hatian, ketelitian, kemudian kecermatan juga menjdi standar dari tim (investigasi) ini," imbuhnya.

Terkait larangan dari FIFA terhadap penggunaan gas air mata oleh tim pengamanan pertandingan sepak bola di dalam stadion, Dedi mengatakan, hal itu juga menjadi materi audit internal Polri.

"Semua standar operasional prosedur, demikian juga statuta dan regulasi yang ada bagian dari materi yang diaudit oleh tim," ujar Dedi.

"Sabar dulu ya. Saya juga berterima kasih kepada temen-temen media yang terus mengawal proses ini. Nantinya Insya Allah akan saya sampaikan setelah tim bekerja sesuai dengan parsial-parsialnya," pungkasnya.

Pernyataan Kapolri

Hal senada disampaikan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjenguk korban luka tragedi Stadion Kanjuruhan, Minggu (2/10/2022).
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjenguk korban luka tragedi Stadion Kanjuruhan, Minggu (2/10/2022). (Dokumen Humas Polri)

Baca juga: Sosok Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Jenderal Bintang 4, Punya Slogan Loyalitas Tanpa Batas

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved