Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tragedi di Stadion Kanjuruhan

Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Indipenden Dipimpin Mahful MD

Pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Indipenden yang dipimpin oleh Mahful MD untuk mengusut tragedi Kanjuruhan.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/YouTube Kemenko Polhukam RI
Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Indipenden Dipimpin Mahful MD 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Jokowi dalam konferensi persnya telah meminta tragedi Kanjuruhan diusut secara tuntas.

Pemerintah pun kini telah membentuk tim gabungan pencari fakta independen dalam mengungkap tragedi Kanjuruhan yang telah menyita sorotan publik di Indonesia bahkan dunia.

Tim gabungan ini akan dipimpin oleh Menteri Kooordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca juga: Abel Camara Ungkap Momen & Kronologi Mencekam Tragedi Kanjuruan, Lihat 8 Orang Tewas di Ruang Ganti

Menko Polhukam Mahfud MD pimpin tim soal tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur
Menteri Kooordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengumumkan hasil rapat koordinasi (rakor) soal tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

"Untuk mengungkap kasus Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang dipimpin langsung oleh Menko Polhukam," ungkapnya.

Mahfud mengatakan anggota TGPF independen terdiri dari perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.

"Nanti (anggota TGPF) akan diumumkan secepatnya," jelasnya.

Adapun pembentukan TGPF independen ini diharapkan dapat mengusut dengan tuntas terkait tragedi berdarah ini paling lama hingga tiga minggu ke depan.

4 Rencana Jangka Pendek Pemerintah

Pemerintah memiliki empat rencana jangka pendek yang akan dilakukan terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 125 orang.

Hal ini disampaikan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD pada konferensi pers yang digelar di kantor Kemenko Polhukam, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Apa Itu TGIPF? Tim Dibentuk Negara Untuk Usut Tragedi Kanjuruhan, Dipimpin Mahfud MD

Sejumlah pencinta sepak bola menggelar aksi tabur bunga usai tragedi Kanjuruhan
Sejumlah pencinta sepak bola menggelar aksi tabur bunga dan 1.000 lilin atas tragedi kematian sejumlah suporter, di depan Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (2/10/2022) malam. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk solidaritas atas kematian ratusan suporter pascapertandingan sepak bola Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada Sabtu (1/10/2022) malam. Berikut empat rencana jangka pendek yang bakal dilakukan pemerintah terkait kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).

Rencana pertama yang akan dilakukan adalah meminta Polri untuk mengungkap pelaku tindak pidana sehingga menyebabkan kerusuhan.

Selain itu, Mahfud juga meminta kepada Polri untuk melakukan evaluasi keamanan di Kabupaten Malang.

"Dan meminta Polri melakukan evaluasi penyelenggaraan keamanan di dearah setempat," ujarnya.

Mahfud juga memerintahkan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa untuk menindak anggotanya yang melakukan tindakan berlebih di luar kewenangannya.

Kedua, Mahfud meminta Ketua PSSI, Mochamad Irawan atau Iwan Bule untuk melakukan evaluasi terhadap organisasi induk sepakbola Indonesia itu.

Ketiga, pemerintah akan memberikan santunan sosial yang akan dilakukan dalam jangka waktu 1-2 hari ke depan.

"Kemudian Menteri Kesehatan diminta memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya," jelas Mahfud.

Mahfud menegaskan seluruh biaya perawatan terhadap korban luka termasuk yang mengalami trauma akan ditanggung oleh pemerintah.

Terakhir, Mahfud meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali agar memanggil pejabat PSSI, pemilik klub, panitia pelaksana, dan pihak terkait.

Pemanggilan ini, kata Mahfud, untuk memastikan tegaknya aturan yang dibuat FIFA dan peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan pertandingan sepak bola di Indonesia.

"Sebagai bagian upaya evaluasi total," katanya.

Deretan rencana dari pemerintah ini, kata Mahfud, dalam rangka evaluasi terhadap cabang olahraga (cabor) sepakbola saja bukan cabor yang lain.

"Karena cabang olahraga yang lain bisa dikatakan baik-baik saja," tuturnya.

Kronologi Kejadian

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, insiden ini bermula dari kekalahan Arema FC.

Pada pertandingan itu Arema kalah dari tim Persebaya, dengan skor 3-2.

Baca juga: Sosok AKBP Ferli Hidayat, Perwira Polisi yang Disebut Bertanggung Jawab Insiden Stadion Kanjuruhan

Barcelona, Mesut Ozil Hingga Lee Min Ho Sampaikan Ucapan Duka Atas Tragedi Kanjuruhan
Para suporter yang tak terima kekalahan Arema mencoba menerobos masuk ke lapangan dan membuat rusuh di Stadion Kanjuruhan (Kompas.com/ SUCI RAHAYU)

Kekalahan Arema di kandang sendiri ini menumbulkan kekecewaan pada suporternya.

Para suporter yang tak terima, mencoba menerobos masuk ke lapangan dan membuat rusuh.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan bahwa alasan para suporter Arema FC turun ke lapangan, dikarenakan ingin mencari pemain dan official Arema FC.

"Mereka bermaksud menanyakan ke pemain dan official kenapa sampai kalah (melawan Persebaya)," ucap Irjen Pol Nico Afinta, Malang, Minggu (2/10/2022).

Para suporter yang rusuh membuat para petugas kewalahan.

Mereka tak hanya menerobos lapangan, tetapi juga melakukan perusakan fasilitas dalam lapangan hingga penyerangan pada petugas keamanan.

Akhirnya para petugas mencoba melakukan upaya pencegahan dan pengalihan.

Puncaknya, para petugas keamanan menembakkan gas air mata pada para suporter.

Penembakkan gas air mata saat itu menyebabkan kepulan asap.

Para suporter pun menumpuk di satu titik dan berdesakan.

Kepulan asap membuat para suporter kekurangan oksigen kemudian sesak napas dan korban pun berjatuhan.

Kapolda Jatim juga menyampaikan bahwa, tim gabungan yang bertugas sudah berusaha melakukan upaya penolongan dan evakuasi ke rumah sakit.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Baca Berita Tribun Manado disini:

https://bit.ly/3BBEaKU

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved