Tragedi Stadion Kanjuruhan
5 Fakta Korban Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan: Jumlah Bertambah, Anak-anak Banyak Tewas
Korban tragedi Arema Vs Persebaya telah bertambah termasuk anak-anak seperti dirilis Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini 5 fakta korban Arema Vs Persebaya di stadion Kanjuruhan.
Jumlah korban terus bertambah, anak-anak banyak yang meninggal dunia atas tragedi tersebut
Diketahui kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang itu terjadi setelah pertandingan Arema Vs Persebaya selesai atau sekitar pukul 22.10 WIB, Sabtu (1/10/2022).
Aremania yang tidak puas dengan kekalahan Arema FC menerobos masuk ke tengah lapangan.
Sayanganya, kericuhan terjadi hingga aparat menembakkan gas air mata yang disinyalir jadi awal mula petaka jatuhnya ratusan korban.
Dalam pertandingan tersebut sejatinya, tidak ada suporter lawan yang hadir, atau Bonek pendukung Persebaya dilarang ke Malang.

Praktis, bentrok antar suporter tidak mungkin terjadi, namun sangat disayangkan korban yang melayang justru ratusan orang.
Berikut 5 fakta baru Korban Arema Vs Persebaya yang dirangkum SURYAMALANG.COM:
1. Jumlah Bertambah
Korban tragedi Arema Vs Persebaya telah bertambah termasuk anak-anak seperti dirilis Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo.
Baca juga: Buntut Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Pelatih Arema Minta Maaf dan Siap Dipecat
Baca juga: Akhirnya Terungkap Jawaban Vera Simanjuntak Ketika Ditanya Apa Bisa Terima Reza Sebagai Yosua
Korban meninggal dunia saat ini berjumlah 130 orang dan untuk korban luka-luka bertambah dari 180 orang menjadi 191 orang.
“Korban meninggal dunia 130 orang. Luka-luka total 191 orang. Yang jelas itu mereka berdesak-desakan, diinjak-injak,” kata Wiyanto Wijoyo dikutip dari Breaking News Kompas TV, Minggu (2/9/2022).
Sedangkan menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPAA), setidaknya ada 17 anak usia 12-17 tahun yang menjadi korban meninggal dunia.
Menurut Nahar, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, jumlah korban anak-anak itu juga masih bisa bertambah.

2. Polisi Meninggal