Tim Khusus Polri Selidiki 329 Rekening Polisi Terkait Dugaan Konsorsium 303, Ada yang Diblokir
Mabes Polri bentuk tim khusus (Timsus) untuk menyelidiki dugaan konsorsium 303 atau perjudian yang melibatkan sejumlah pejabat Polri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolri rupanya sangat serius untuk melakukan pemberantasan terhadap jaringan judi online di kubu Polri.
Memang awalnya isu judi online terungkap saat kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
kamudian mulai muncul sebutan konsorsium 303.
Baca juga: Dugaan Biaya Konsorsium 303 Rp 24,6 Miliar untuk Oknum Polisi, Terkorelasi dengan Kasus Ferdy Sambo
Kini saat kasus Ferdy Sambo sudah masuk pengadilan, Kapolri mulai membentuk Tim Khusus untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Mabes Polri bentuk tim khusus (Timsus) untuk menyelidiki dugaan konsorsium 303 atau perjudian yang melibatkan sejumlah pejabat Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, timsus ini menggandeng Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut kasus konsorsium 303.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Bos Mafia Judi Diduga Fasilitasi Jet Pribadi, IPW Bongkar Markas Konsorsium 303

"Kami akan analisa transaksi keuangan yang diduga terlibat perjudian," ujarnya, Sabtu (1/10/2022).
Menurut mantan Kapolda Banten ini, ada ratusan rekening bank yang sedang diselidiki aliran dananya guna mengetahui apakah terlibat dalam konsorsium atau tidak.
Kemudian, tim gabungan juga sudah melakukan blokir rekening anggota Polri dan para bandar yang diduga terlibat perjudian atau 303.
"Saat ini ada yang sedang kita analisa 329 rekening saat ini, kemudian beberapa sudah kami blokir," tegasnya.
Baca juga: Akhirnya Terungkap, Sosok yang Pertama Membongkar Bisnis Konsorsium 303, Namun Mendadak Meninggal
Sebelumnya, Kompolnas sudah mendapat bagan jaringan dugaan Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam mafia judi atau yang disebut Konsorsium 303 pada Rabu (17/8/2022) malam.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, pihaknya mendorong untuk menyelidiki chart (bagan) tersebut.
Sebab, di dalam bagan tersebut ada beberapa nama Jenderal Polisi salah satunya Irjen Fadil Imran dan sudah beredar luas di publik.
"Kami mendorong Tim Khusus untuk melakukan pengecekan kebenarannya," kata Poengky.
Jika bagan yang beredar itu benar, maka pihaknya meminta harus diproses tuntas sesuai hukum yang berlaku.
Namun, apabila tidak benar, maka harus diambil tindakan hukum terhadap pelaku penyebarannya.
"Proses pengecekan ini harus dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel," tururnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com