Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pantas Putri Candrawathi Baru Ditahan Meski Sudah 1,5 Bulan Tersangka, Kapolri Beber Alasannya

Putri juga tersangka terakhir yang ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado (HO)
Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan Hari Ini di Rutan Mabes Polri, Terus Menunduk di Kerumunan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Banyak pihak yang mendesak Putri Candrawathi agar ditahan, dan diperlakukan sama dengan tersangka lain.

Kainginan tersebut akhirnya terwujud, Putri Candrawathi akhirnya ditahan.

Terlihat meski terlihat sangat berat, namun istri Ferdy Sambo itu harus mau mengenakan baju oranye.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Pesan Putri Candrawathi untuk Anak-anaknya, Si Bungsu Akan Dirawat Sosok Ini

Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Seperti diketahui Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J bersama dengan 4 tersangka lainnya, yakni sang suami Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripda Ricky Rizal (Bripda RR) dan Kuat Maruf.

Putri Candrawathi adalah tersangka terakhir dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Putri juga tersangka terakhir yang ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Penampilan Putri Candrawathi: Ke Bareskrim Pakai Jaket Burberry, Seketika Jadi Baju Oranye Nomor 077

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akui Sadar Ada Kekeliruan yang Pernah Terjadi Terkait Kasus Kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akui Sadar Ada Kekeliruan yang Pernah Terjadi Terkait Kasus Kematian Brigadir J. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Sementara empat tersangka lainnya yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripda RR dan Kuat Maruf langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan ditahannya Putri Candrawathi sejak Jumat (30/9/2022) kemarin, artinya Putri baru ditahan setelah 1,5 bulan menjadi tersangka.

Terkait penahanan Putri Candrawathi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri mengatakan Putri ditahan setelah penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap istri Ferdy Sambo itu.

"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan, Istri Ferdy Sambo: Saya Ikhlas, Izin Titipkan Anak Saya di Rumah

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat memakai baju tahanan setelah resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat memakai baju tahanan setelah resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, Jumat (30/9/2022). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Kapolri Sigit menuturkan bahwa penyidik memiliki sejumlah pertimbangan melakukan penahanan terhadap Putri. 

Di antaranya, berkas perkara tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah lengkap.

"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua," ungkapnya.

Sigit menegaskan penahanan istri Ferdy Sambo itu dilakukan usai rangkaian proses pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, Putri dalam kondisi sehat dan dapat ditahan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved