Pantas Putri Candrawathi Baru Ditahan Meski Sudah 1,5 Bulan Tersangka, Kapolri Beber Alasannya
Putri juga tersangka terakhir yang ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Banyak pihak yang mendesak Putri Candrawathi agar ditahan, dan diperlakukan sama dengan tersangka lain.
Kainginan tersebut akhirnya terwujud, Putri Candrawathi akhirnya ditahan.
Terlihat meski terlihat sangat berat, namun istri Ferdy Sambo itu harus mau mengenakan baju oranye.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Pesan Putri Candrawathi untuk Anak-anaknya, Si Bungsu Akan Dirawat Sosok Ini
Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Seperti diketahui Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J bersama dengan 4 tersangka lainnya, yakni sang suami Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripda Ricky Rizal (Bripda RR) dan Kuat Maruf.
Putri Candrawathi adalah tersangka terakhir dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Putri juga tersangka terakhir yang ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Penampilan Putri Candrawathi: Ke Bareskrim Pakai Jaket Burberry, Seketika Jadi Baju Oranye Nomor 077

Sementara empat tersangka lainnya yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripda RR dan Kuat Maruf langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Dengan ditahannya Putri Candrawathi sejak Jumat (30/9/2022) kemarin, artinya Putri baru ditahan setelah 1,5 bulan menjadi tersangka.
Terkait penahanan Putri Candrawathi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri mengatakan Putri ditahan setelah penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap istri Ferdy Sambo itu.
"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan, Istri Ferdy Sambo: Saya Ikhlas, Izin Titipkan Anak Saya di Rumah

Kapolri Sigit menuturkan bahwa penyidik memiliki sejumlah pertimbangan melakukan penahanan terhadap Putri.
Di antaranya, berkas perkara tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah lengkap.
"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua," ungkapnya.
Sigit menegaskan penahanan istri Ferdy Sambo itu dilakukan usai rangkaian proses pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, Putri dalam kondisi sehat dan dapat ditahan.