Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Kapolri Tuai Pujian dan Dianggap Tega Tahan Putri Candrawathi, Jawab Keraguan Masyarakat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuai banyak pujian namun dianggap tega karena menahan Putri Candrawathi.

Editor: Frandi Piring
Kompas TV/Tangkap Layar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tuai Pujian dan Dianggap Tega Tahan Putri Candrawathi Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J. Jawab Keraguan Masyarakat. 

"Sebab kalau dalam penyelesaian masalah ini ada hal-hal yang ditutup-tutupi akibatnya tentu akan merusak kepercayaan masyarakat," katanya.

"Itu tentu jelas tidak baik dan tidak kita inginkan, karena hal demikian akan merusak citra polisi sebagai penegak hukum di negeri ini ke depannya," imbuhnya

Putri Candrawathi Resmi Ditahan

Polri akhirnya memutuskan untuk menahan Putri Candrawathi, Jumat (30/9/2022).

Penahanan ini dilakukan setelah berkas perkara kelima tersangka dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Alasan kepolisian akhirnya menahan Putri Candrawathi karena kondisi kesehatan Putri yang dinyatakan baik.

Polri melakukan pemeriksaan kesehatan pada Putri seusai mendatangi Bareskrim Polri untuk wajib lapor.

"Hari ini saudara PC melaksanakan wajib lapor, hari ini juga kami sudah melaksanakan pemeriksaan terkait kondisi kesehatan,

baik kondisi jasmani dan juga psikologi," ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

"Kami mendapatakan laporan bahwa terkait kondisi jasmani dan rohani dari saudara PC dalam keadaan baik," imbuhnya.

Adapun Polri melakukan penahanan pada Putri Candrawathi guna mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua.

"Oleh karena itu untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua,

hari ini Saudara PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tertawai Ferdy Sambo yang Masih Ngotot Berbohong soal Kematian Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tertawai Ferdy Sambo yang Masih Ngotot Berbohong soal Kematian Brigadir J. (Kompas TV/Tangkap Layar Youtube)

Sebelumnya, Putri Candrawathi hanya dikenakan kewajiban lapor diri dua kali seminggu.

Alasan Polri tidak menahan Putri usai penetapan tersangka karena terkait kemanusiaan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved