Brigadir J Tewas
Kapolri Tuai Pujian dan Dianggap Tega Tahan Putri Candrawathi, Jawab Keraguan Masyarakat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuai banyak pujian namun dianggap tega karena menahan Putri Candrawathi.
"Sebab kalau dalam penyelesaian masalah ini ada hal-hal yang ditutup-tutupi akibatnya tentu akan merusak kepercayaan masyarakat," katanya.
"Itu tentu jelas tidak baik dan tidak kita inginkan, karena hal demikian akan merusak citra polisi sebagai penegak hukum di negeri ini ke depannya," imbuhnya
Putri Candrawathi Resmi Ditahan
Polri akhirnya memutuskan untuk menahan Putri Candrawathi, Jumat (30/9/2022).
Penahanan ini dilakukan setelah berkas perkara kelima tersangka dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Alasan kepolisian akhirnya menahan Putri Candrawathi karena kondisi kesehatan Putri yang dinyatakan baik.
Polri melakukan pemeriksaan kesehatan pada Putri seusai mendatangi Bareskrim Polri untuk wajib lapor.
"Hari ini saudara PC melaksanakan wajib lapor, hari ini juga kami sudah melaksanakan pemeriksaan terkait kondisi kesehatan,
baik kondisi jasmani dan juga psikologi," ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
"Kami mendapatakan laporan bahwa terkait kondisi jasmani dan rohani dari saudara PC dalam keadaan baik," imbuhnya.
Adapun Polri melakukan penahanan pada Putri Candrawathi guna mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua.
"Oleh karena itu untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua,
hari ini Saudara PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo.

Sebelumnya, Putri Candrawathi hanya dikenakan kewajiban lapor diri dua kali seminggu.
Alasan Polri tidak menahan Putri usai penetapan tersangka karena terkait kemanusiaan.