Penjabat Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan Diminta tak Melakukan Mutasi Pejabat Jelang Lengser di DKI
Para birokrat di DKI Jakarta selama bulan Oktober ini ketar-ketir, karena bisa saja ada perombakan
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Para birokrat di DKI Jakarta selama bulan Oktober ini ketar-ketir, karena bisa saja ada perombakan besar-besaran menjelang berakhir masa jabatan Gubernur DKI, Anies Baswedan.
Seperti diketahui enam belas hari menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sangat berpeluang terjadi perombakan jabatan di lingkungan Pemprov DKI berpotensi terjadi.
Pemutasian atau transisi jabatan menjelang akhir masa tugas kepala daerah dikhawatirkan rawan politisasi birokrasi.

Hal ini disampaikan oleh inisiator Jakarta Initiative, Ervan Purwanto dalam diskusi bertajuk ‘Transisi Balai Kota Jakarta’ di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
"Pemutasian dan pergantian pejabat itu tentunya menjadi PR Penjabat Gubernur untuk melakukan konsolidasi birokrasi," kata Ervan.
Ia mengatakan meski tak ada larangan pengangkatan dan pemutasian pejabat di akhir tugas Gubernur Anies Baswedan, namun menurutnya hal itu rawan disusupi kepentingan oknum untuk mengambil keuntungan pribadi dma kelompoknya.
Baca juga: 6 Truk Damkar Kesulitan Padamkan Api, Kebakaran di Pasar 54 Amurang Minahasa Selatan Sulawesi Utara
Baca juga: Jadwal Liga Spanyol Pekan Ketujuh: Benzema Comeback, Mallorca Tantang Barcelona
"Kondisi ini sudah sering terjadi di era gubernur DKI sebelumnya. Artinya sebelum dan sesudah transisi ini akan rawan politisasi birokrasi," kata Ervan.
Apalagi kata dia, DPRD DKI telah mewanti-wanti agar tak ada mutasi jabatan menjelang 16 Oktober 2022 atau berakhirnya masa tugas Anies.
Senada, aktivis 98 Jim Lomen berpendapat, secara etika fatsun politik, hendaknya Anies dan wakilnya, Ahmad Riza Patria tidak melakukan promosi, demosi atau mutasi jabatan eselon II maupun III selama 16 hari ke depan.
"Apalagi pergeseran eselon I dan II sesuai ketentuan harus melalui rekomendasi KASN. Biasanya harus dengan uji kompetensi, tidak bisa menggeser begitu saja," kata Jim.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Anies Baswedan untuk tidak membuat kebijakan strategis di akhir masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Adapun contoh yang dimaksud dengan kebijakan strategis adalah menerbitkan peraturan dan keputusan, melakukan rotasi pejabat pemerintah, dan membuat kebijakan baru.
"Bahwasanya tidak boleh ada lagi kebijakan yang strategis yang diambil oleh Anies," kata Prasetio.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Anies Baswedan Lengser, Politisasi Birokrasi Disebut Bakal Rawan Terjadi Saat Transisi, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2022/10/01/jelang-anies-baswedan-lengser-politisasi-birokrasi-disebut-bakal-rawan-terjadi-saat-transisi.