Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lesti Kejora Alami KDRT

Update Kasus Dugaan KDRT Rizky Billar, 2 Teman Dekat Lesti Kejora Sudah Diperiksa Penyidik

Simak update kasus dugaan KDRT yang disebut dilakukan oleh Rizky Billar berikut ini.

Editor: Tirza Ponto
Instagram @rizkybillar
Update Kasus Dugaan KDRT Rizky Billar, 2 Teman Dekat Lesti Kejora Sudah Diperiksa Penyidik 

Hal itu disampaikan sang penyanyi dangdut Lesti Kejora kepada polisi dalam laporan polisinya soal dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

Baca juga: Lesti Kejora Datangi Kantor Polisi, Buat Laporan Dugaan KDRT, Humas Polres Metro Jaksel Benarkan

Lesti Kejora Datangi Kantor Polisi, Buat Laporan Dugaan KDRT, Humas Polres Metro Jaksel Benarkan
Lesti Kejora Datangi Kantor Polisi, Buat Laporan Dugaan KDRT, Humas Polres Metro Jaksel Benarkan (Kolase Tribun Manado/Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Laporan itu dibuat Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.

"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami-istri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

"Dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, kabar mengejutkan datang dari rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Pedangdut jebolan ajang pencarian bakat itu secara tiba-tiba membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, terkait dugaan KDRT.

Lesti mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat laporan pada Rabu (28/9/2022) malam.

Kabar ini disampaikan oleh Humas Polres Jaksel, AKP Nurma Dewi pada Kamis (29/9/2022).

"Jadi untuk saudari L (Lesty) semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami," ucap AKP Nurma saat ditemui Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Lama, Jaksel, Kamis (19/9/2022).

Menurut keterangan pelapor, KDRT dilakukan oleh suaminya sendiri, yang diduga adalah Rizky Billar.

"Kalau menurut saudari L, yang melakukan adalah suaminya sendiri," kata Nurma lagi.

Nurma lantas menjelaskan Pasal yang diduga dilanggar aktor 27 tahun ini.

Kata Nurma, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara apabila terbukti melakukan tindak KDRT.

"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," pungkasnya.

(WartaKotalive.com/Ramadhan/Budi Sam Law Malau) (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah/Dewi Agustina)

Artikel ini tayang di WartaKotalive.com Tribunnews.com 

Baca Berita Tribun Manado disini:

https://bit.ly/3BBEaKU

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved