Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lesti Kejora Alami KDRT

Akhirnya Terungkap Sifat Rizky Billar, Sahabat Sebut Gampang Marah, Emosi Meledak, Temperamental

Inilah sifat asli dari Rizky Billar yang diungkap oleh sahabat dekatnya. Sahabat menyebut dirinya gampang marah.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/Istimewa/HO
Akhirnya Terungkap Sifat Rizky Billar, Sahabat Sebut Gampang Marah, Emosi Meledak, Temperamental 

Sehingga ibu satu anak itu meminta Rizky Billar untuk memulangkannya ke rumah orang tua.

"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri dan terlapor ketahuan berselingkuh dibelakang korban pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya," tulis isi surat laporan tersebut.

Setelah itu, Rizky Billar merasa emosi sehingga melakukan tindakan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Pada surat keterangan itu disebutkan bahwa Rizky Billar mencekik hingga membanting Lesti Kejora.

"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," lanjut isi laporan tersebut.

Tidak hanya sekali, kejadian KDRT itu berulang lagi di pagi harinya.

Dalam keterangan itu disebutkan Rizky Billar menyeret Lesti Kejora ke kamar mandi dan membantingnya berulang-ulang.

"Kemudian pada jam 10.00 WIB terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit dan atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti," tutup isi surat tersebut.

Sebelumnya, Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengkonfirmasi jika Lesti Kejora benar membuat laporan terkait adanya dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pedangdut anak satu itu membuat laporan pada malam Rabu (28/9/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," ujar Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9/2022).

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com TribunManado.co.id

Baca Berita Tribun Manado disini:

https://bit.ly/3BBEaKU

 

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved