Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Lukas Enembe

Siapa Sangka, Willem Wandik Anggota DPR RI Komisi V Kini Gantikan Posisi Lukas Enembe

Kasus Lukas Enembe membuat posisinya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua diisi oleh Willem Wandik sebagai Pelaksana Tugas (Plt)

Editor: Erlina Langi
Kolase Tribunmanado
Siapa Sangka, Willem Wandik Anggota DPR RI Komisi V Kini Gantikan Posisi Lukas Enembe 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Siapa sangka, Willem Wandik anggota DPR RI Komisi V kini gantikan posisi Lukas Enembe

Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Lukas Enembe selaku Gubernur Papua menjadi tersangka terkait dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar nama Lukas Enembe selaku orang nomor 1 di tanah Papua itu terus menjadi sorotan publik

Kini posisinya pun sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua telah digantikan

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat akhirnya memutuskan untuk mengganti Lukas Enembe sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua

Sosok Willem Wandik sebagai anggota DPR RI Komisi V ditunjuk AHY untuk menduduki posisi tersebut sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Papua.

“Hal ini sesuai dengan Anggaran Dasar Partai Demokrat Pasal 42 Ayat 5,” tutur AHY dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).

Keputusan tersebut diambil karena Lukas diduga terlibat perkara dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi.


Willem Wandik ditunjuk AHY sebagai Ketua DPD Demokrat Papua gantikan Lukas Enembe. Berikut profil dan biodatanya! - kolase tribunnews/wikipedia

AHY menyampaikan, dalam kondisi sakit dan mesti menjalani proses hukum, Enembe tak bisa menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua.

Namun, AHY menegaskan, Partai Demokrat bakal mendukung upaya hukum yang dilakukan Enembe.

“Kami juga mendukung upaya hukum Pak Lukas untuk mencari keadilannya,” ucap dia.

Ia menyampaikan, tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.

Jika dalam proses hukum Enembe tak dinyatakan bersalah, ia bisa diangkat untuk menduduki jabatannya kembali.

“Tetapi jika terbukti bersalah, sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani, maka kami akan mengangkat ketua definitif melalui mekanisme musyawarah daerah luar biasa,” ujar AHY.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Enembe sebagai tersangka pada 5 September 2022.

Ia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun mengungkapkan, ada 12 transaksi mencurigakan yang mengalir ke rekening Enembe dan anaknya.

Salah satunya dugaan aliran dana dari Enembe senilai Rp 560 miliar ke kasino judi.

Namun, sampai saat ini Enembe belum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK di Jakarta.

Kuasa hukum Enembe, Aloysius Renwarin mengatakan, kliennya belum dapat menjalani pemeriksaan karena dalam kondisi sakit.

Enembe pun diduga mengerahkan sejumlah massa untuk berjaga di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Gubernur Lukas Enembe Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi. Pemprov Papua
Gubernur Lukas Enembe Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi. Pemprov Papua (Tribun Papua)

Profil Lukas Enembe

Lukas Enembe merupakan pria kelahiran Tolikara, Papua pada 27 Juli 1967.

Dikutip dari Tribunnews riwayat pendidikannya diawali pada tahun 1983 ketika menjadi siswa di SD YPPGI Mami, Tolikara pada tahun 1980.

Namun setelah lulus, ia pindah ke Sentani, Jayapura dan melanjutkan pendidikannya di SMPN 1 Jayapura.

Enembe lulus SMP pada tahun 1983.

Ia pun melanjutkan pendidikan menengahnya dengan masuk ke SMAN 3 Jayapuran dan lulus pada tahun 1986.

Enembe pun melanjutkan pendidikan tingginya ketika menempuhnya di Fakultasi Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi Manado dan lulus pada tahun 1995.

Enam tahun berselang, Lukas Enembe sempat menempuh pendidikan di Christian Leadership & Second Leangustic, Cornerstone College, Australia.

Sempat Jadi PNS Sebelum Berkecimpung Sebagai Politisi

Usai lulus dari Universitas Sam Ratulangi, ia menjadi PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke pada tahun 1997

Namun pada tahun 2001 ia banting stir dan berkarir sebagai politikus.

Di tahun pertamanya, Lukas Enembe langsung maju sebagai calon wakil bupati Kabupaten Puncak Jaya berpasangan dengan Eliezer Renmaur dan berhasil menang.

Tak sampai di situ, ia pun kembali maju dalam Pilkada sebagai calon bupati Kabupaten Puncak Jaya dan berpasangan dengan Henok Ibo pada tahun 2007.

Ia pun kembali menang dan terpilih sebagai Bupati Puncak Jaya pada umur 40 tahun.

Karier politik Enembe pun semakin melejit saat dirinya terpilih sebagai Gubernur Papua pada Pilkada 2013.

Ia berpasangan dengan Klemen Tinal sebagai wakilnya.

Setelah selesai menjabat, Enembe pun kembali maju dalam Pilkada Papua pada tahun 2018.

Ia kembali berpasangan dengan Klemen Tinal dan memenangkannya.

Mereka meraih suara sebesar 1.939.539 suara atau 67,54 persen suara.

Dengan raihan suara ini, ia kembali menjabat sebagai Gubernur Papua untuk masa jabatan 2018-2023.

Baca juga: Sosok Lukas Enembe, Gubernur Papua Lulusan Unsrat Manado, dari PNS Hingga Terjun ke Dunia Politik

Telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved