Minsel Sulawesi Utara
Panitia Pilhut Tetapkan 5 Calon Hukum Tua Desa Tumpaan Minsel Sulawesi Utara
Penetapan calon hukum tua di desa Tumpaan berlangsung di Balai Pertemuan Umum desa Tumpaan, Kecamatan Tumpaan
Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penetapan calon hukum tua di desa Tumpaan berlangsung di Balai Pertemuan Umum desa Tumpaan, Kecamatan Tumpaan, Rabu (28/9/2022).
Ada lima calon yang sudah ditetapkan untuk mengikuti pemilihan hukum Tua (Pilhut) serentak pada tanggal 12 Oktober 2022.
Setelah ditetapkan sebagai calon hukum Tua para calon melakukan pencabutan nomor urut.
Saat pencabutan nomor urut, Kendy Leleng mendapat nomor urut 1, Felma Lumempow nomor urut 2, Jems Tambuwun nomor urut 3, Jemmy Frits Tampi nomor urut 4 dan Yance Rantung nomor urut 5.
Saat penetapan calon, Masing-masing calon didampingi oleh beberapa pendukung sehingga suasana saat itu berlangsung meriah.
Ketua panitia Pilhut desa Tumpaan Poulce Sangian kepada media mengatakan bahwa setelah penetapan calon masing-masing calon sudah dapat melakukan sosialisasi.
"Setelah ditetapkan sebagai calon dan sudah memiliki nomor urut, para calon melakukan ikrar untuk melakukan kampanye damai.
Masa kampanye mulai tanggal 6-8 Oktober 2022 dan masuk masa tenang mulai tanggal 9-11 Oktober 2022.
Pelaksanaan pemungutan suara dilakukan pada tanggal 12 Oktober 2022, sekaligus penetapan hukum tua terpilih," kata Poulce.
Hadir dalam sosialisasi tersebut perwakilan Camat Tumpaan. bersama Staf, Hukum Tua Desa Tumpaan Stephen A. Petrus, bersama Perangkat dan Staf, BPD, Perwakilan dari Polsek Tumpaan, Babinsa dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Politik, serta seluruh Panitia Pilhut Desa Tumpaan dan masyarakat.
Pelaksanaan penetapan calon Hukum tua drsa Tumpaan berlangsung aman dan tertib. (Isak)
Baca juga: Porprov Sulawesi Utara ke-XI di Bolmong, Kontingen Tuan Rumah Ikuti 31 Cabor
Baca juga: Tuan Rumah Belum Pastikan Ikuti 1 Cabor dalam Porprov XI Sulawesi Utara, Ini Alasannya