Breaking News
Kamis, 23 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Hati-hati, Ada Oknum Ternyata Gadungan, Mengaku Wartawan Tribun, Ada yang Sudah Ditangkap Polisi

Kami meminta masyarakat agar mewaspadai tindakan orang per orang, atau mungkin sindikat, mencatut nama media Tribunnews.com.

handover
Waspada, ada seorang oknum yang mengaku wartawan Tribunnews. Ancam Beritakan Video Asusila seorang warga. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Info untuk masyarakat Indonesia, waspada dengan oknum yang ternyata gadungan, mengaku wartawan Tribun. Ada yang sudah ditangkap Polisi. 

Kasus tersebut terjadi di beberapa daerah di Indonesia. 

Ada oknum yang mengaku wartwan Tribunnews, kemudian melakukan pemerasan kepada warga. 

Yang terbaru terjadi di Kota Parepare. 

Oknum tersebut melakukan aksinya dengan modus wartawan abal-abal. Oknum itu mengancam sejumlah warga dengan video asusila milik korban. Kemudian oknum tersebut meminta sejumlah uang.

Berikut ini cerita dari korban, kronologi kejadian tersebut. 

Saat dikonfirmasi korban (enggan menyebutkan namanya) mengaku tinggal di Kota Parepare.

Korban menceritakan inti permasalahannya yang dimana seorang oknum mengaku wartawan Tribunnews akan menyebar video asusila milik korban.

"Iye. Kalau dananya tidak di transfer video di sebar luaskan, bagaimana ini pak," kata korban saat dikonfirmasi tribun timur via chat WhatsApp, Rabu (28/9/2022) siang.

Korban tentunya khawatir atas aksi pemerasan yang dilakukan oknum wartawan abal-abal tersebut.

Awal Penipuan

Awal penipuan adalah saat korban menggunakan aplikasi Tantan dan bertemu dengan seorang wanita.

Selanjutnya korban melanjutkan chat dan kontak melalui whatsapp. Sampai akhirnya pelaku melakukan vc dengan korban.

Naasnya saat vc korban mengaku dihipnotis sehingga menuruti permintaan pelaku untuk melakukan tindak asusila.

“Setelah dimatikan dia minta dibayar (tranfer), ada apa ini kok minta transfer Rp150rb langsung sy transfer. Setelah itu minta lagi Rp200rb untuk penghapusan video di FB,” ujarnya.

Namun demikian, setelah itu ada oknum yang mengaku jurnalis Tribunnews.com meminta uang kepada korban.

Ancamannya, jika tidak dikirim, video tersebut akan diberitakan.

Pelaku bahkan mengirimkan video dengan logo dan bumper persis milik Tribunnews.com

Tak hanya itu, pelaku juga mengirim foto sekana-akan di ruang redaksi siap mengunggah video asusila tersebut dan memberitakannya, serta surat perintah dari pemimpin redaksi tribunnews.com.

Tanggapan Tribunnews.com

News Director Tribun Network, Febby Mahendra Putra mengingatkan banyaknya penipuan dengan modusnya, pelaku berpura-pura sebagai reporter Tribunnews.com.

Pelaku menelepon korban lalu seolah-olah mengonfirmasi berita asusila, tapi ujung-ujungnya meminta uang alias memeras.

“Kami meminta masyarakat agar mewaspadai tindakan orang per orang, atau mungkin sindikat, mencatut nama media Tribunnews.com untuk menipu dan memeras. Kami pastikan ini tindak kejahatan oleh orang luar, yang merusak citra media Tribun Network,” ungkap News Director Tribun Network Febby Mahendra Putra, saat dihubungi Tribun Timur.

Menurut Febby, wartawan Tribun Network dapat dipastikan bekerja secara profesional. Tribun Network mengelola media cetak maupun media online, tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data, hingga April 2022, terdapat 1.411 wartawan, yang tersebar di 471 kabupaten kota se-Indonesia.

“Mereka bekerja profesional berdasarkan Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan standar nilai-nilai keutamaan perusahaan Kompas Gramedia, sebagai induk perusahaan Tribun Network,” kata Febby.

Wartawan Gadungan di Bengkulu Ditangkap Polisi

Seorang wartawan gadungan mengaku dari media Tribun Tipikor, akhirnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak kepolisian dari Polres Rejang Lebong, pada Selasa (27/9/2022).

Dari data yang dihimpun TribunBengkulu.com, oknum tersebut berinisial SE yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Desa di salah satu desa di Kabupaten Rejang lebong Provinsi Bengkulu.

Wartawan gadungan ini mengaku bekerja di media bernama 'Tribun Tipikor'. Dia diduga banyak memeras masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.

Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan oknum wartawan ini.

"Untuk lebih jelasnya besok kita rilis," kata Kapolsek Bermani Ulu, Ipda Ibnu Sina Alfarobi, saat dikonfirmasi oleh Tribunbengkulu.com, pada Selasa (27/9/2022) malam.

Catatan Redaksi:

'Tribun Tipikor' bukan jaringan dari Tribun Network Kompas Gramedia. Belakangan ini memang marak sejumlah orang mendirikan perusahaan media dengan memakai nama Tribun di depannya. Diduga tujuannya untuk mendompleng Tribun Network. Di beberapa tempat mereka memperkenalkan diri hanya sebagai Tribun sehingga orang mengasosiasikan langsung pada brand Tribun Network.

Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra mengirim surat somasi kepada 20 media pendompleng merek Tribunnews.com milik PT Tribun Digital Online, pada 20 September 2022. Terdapat 20 media menggunakan merek, keseluruhannya dan atau mempunyai persamaan pada pokoknya, sehingga diduga melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Media pendompleng merek Tribun diberi tenggat waktu 14 hari, setelah surat terbit.

Informasi tentang jaringan Kompas Gramedia termasuk Tribun Network silakan klik link berikut: https://www.kompasgramedia.com/business/media Terimakasih

Diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong mengaku mengalami pemerasan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan.

Kejadian itu terjadi pada Jumat 9 Agustus 2022 sekitar pukul 13.00 WIB lalu.

Saat itu DD sedang bekerja seperti biasa di rumahnya.

"Datang orang tak dikenal foto-foto rumah saya sama tempat kerja saya," ucapnya saat diwawancarai oleh Tribunbengkulu.com, pada Selasa (13/9/2022).

Ia curiga, langsung menanyakan oknum tersebut, diketahui yang memfoto rumahnya itu bernama SE dan Is.

Lalu, SE pergi meninggalkan Is dan Is mengajak DD ke teras rumahnya untuk mengobrol.

"Oknum itu mempertanyakan persoalan izin dan segala macam dengan saya, seperti mencari kesalahan saya. Ia juga meminta uang sebesar Rp 500.000," ujarnya.

Ia menjelaskan kepada oknum itu, bahwa dirinya tak ada uang, lalu ia memanggil istrinya dan mengambil uang sebesar Rp 50.000.

Menurutnya, oknum itu tampak kesal setelah diberi uang Rp 50.000 dengan pecahan Rp 2.000, akhirnya kedua oknum itu tak mengambil uang yang diberikan DD.

Banyak Keluhan

Sejumlah orang menjadi korban penipuan komplotan penipu yang mencatut nama Redaksi Tribun Network.

Modusnya, pelaku berpura-pura sebagai reporter Tribunnews.com atau TribunJakarta.com. Mereka kemudian memeras korban.

Pelaku menelepon korban lalu seolah-olah mengonfirmasi berita asusila, tapi ujung-ujungnya meminta uang alias memeras.

“Kami meminta masyarakat agar mewaspadai tindakan orang per orang, atau mungkin sindikat, mencatut nama media Tribunnews.com untuk menipu dan memeras. Kami pastikan ini tindak kejahatan oleh orang luar, yang merusak citra media Tribun Network,” ungkap News Director Tribun Network Febby Mahendra Putra, Jumat (20/5/2022).

Menurut Febby, wartawan Tribun Network dapat dipastikan bekerja secara profesional. Tribun Network mengelola media cetak maupun media online, tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data, hingga April 2022, terdapat 1.411 wartawan, yang tersebar di 471 kabupaten kota se-Indonesia.

“Mereka bekerja profesional berdasarkan Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan standar nilai-nilai keutamaan perusahaan Kompas Gramedia, sebagai induk perusahaan Tribun Network,” kata Febby.

Diungkapkan, manajemen Tribun Network menerima banyak keluhan dan aduan terkait penipuan dan pemerasan mencatut nama Tribunnews.com. Pelaku, diduga merupakan sebuah komplotan.

Pelaku --seorang perempuan –menggunakan telepon seluler menghubungi korban melalui video call aplikasi komunikasi sosial. Ia menggunakan aplikasi Snapchat dan WhatsApp.

Setelah komunikasi tersambung, dan terjadi pembicaraan melalui video call, tiba-tiba si perempuan menanggalkan pakaiannya.

Ketika korban masih berkomunikasi sambil melihat layar, pelaku dan komplotannya merekam hasil tangkap layar (screenshot). Hasil tangkapan layar, tampak wajah korban sedang melihat perempuan tanpa busana .

Seseorang lainnya, biasanya laki-laki, berperan sebagai wartawan Tribunnews.com. Ia berkomunikasi melalui aplikasi chatting WhatsApp. Pelaku mengaku bernama Jerry Prayoga, wartawan Tribunnews.com.

Pakai ID wartawan Tribun

Pelaku mengirimkan pesan disertai bukti diri tanda pengenal (ID Card) menyerupai tanda pengenal karyawan TribunJakarta.com.

Pelaku kedua ini seakan-akan mengonfirmasi kebenaran informasi beredar di media sosial bahwa korban yang melakukan video call dengan perempuan tak berbusana tadi adalah tindakan asusila dan pornografi.

Ia juga mengirimkan hasil tangkap layar berita bohongan yang judulnya bernada negatif dan berpotensi merusak reputasi atau menyerang nama baik korban yang melakukan video call dengan wanita tanpa busana.

Dengan nada mengancam pelaku menyatakan akan mempublikasikan melalui media Tribunnews.com.

Bukan hanya mengancam mempublikasikan foto tersebut, pelaku menggertak korban melaporkan bukti pornografi tersebut kepada pihak kepolisian.

Pelaku mengaku mendapat tugas dari Pemimpin Redaksi Tribunnews.com bernama Yudie Thierzano. Memang ada staf Tribun Network beranama Yudie Thierzano tapi bukan pemimpin redaksi.

Tribun Network tidak memiliki wartawan bernama Jerry Prayoga.

Pelaku jua mencatut nama seorang kru Tribunnews.com dalam selembar surat keterangan yang ditandatangani Pemimpin Redaksi.

Dalam surat tersebut dinyatakan berita hasil video call tadi akan batal dimuat dengan syarat pelaku membayar biaya pembatalan. Biaya yang diminta bervariasi, yaitu dari ratusan ribu ruoiah hingga Rp 10 juta.

Uang diminta transfer melalui rekening bank. Padahal Tribunnews.com tidak pernah mengedarkan surat berisi syarat pembatalan berita. Nama yang tertera dalam surat tersebut bukan Pemimpin Redaksi Tribunnews.com.

Sejauh ini, sudah ada korban, MIA dari Aceh. Awalnya dia ditelepon seorang perempuan pada profil mencantumkan nama Dini Kusuma.

Korban MIA tertipu karena telah mentransfer dana sekira Rp 5 juta ke rekening bank 2155507789 milik PT Tiga Inti Utama.

Terkait hal itu Redaksi Tribun Network telah berkomunikasi dengan Mabes Polri di Jakarta.

Tim Tribun Network tengah mendalami dan mengumbulkan bukti-bukti tambahan atas dugaan penipuan itu.

Manajemen Tribun Network juga tengah mempelajari langkah kerja sama dengan para pihak untuk memblokir nomor telepon dan nomor rekening bank para pelaku kejahatan.

Diinformasikan juga kepada khalayak, banyak media online mendompleng merek Tribun. Padahal nyatanya, media tersebut bukan bagian Tribun Network Kompas Gramedia.

Atas adanya kasus-kasus penipuan dan pemerasan ini, redaksi Tribun Network mengimbau masyarakat tidak mudah terpedaya.

Apabila pembaca mengatahui adanya pelanggaran hukum, atau bisa juga niat berbagi informasi terkait kejadian di sekitar Anda, silakan menghubungi hotline Newsroom Tribun Network Jakarta +62 811-1520-585 (telepon/whatsapp/SMS).

Boleh juga berkirim surat kepada redaksi, menggunakan alamat:
Redaksi Newsroom Tribun Network Jakarta
Jl Palmerah Selatan 14 Jakarta, Indonesia 10270
Telp :62-21 5483008 ext Sekred 4771
Email: redaksi@tribunnews.com
(*)

Telah tayang di: BangkaPos.com, Tribunbengkulu.com, Tribun-Timur.com

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved