Kotamobagu Sulawesi Utara
Tak Kenakan APD PPK Tegur Pekerja Gedung Perpustakaan Daerah Kotamobagu Sulawesi Utara
Pekerja pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kotamobagu ada yang tidak menggunakan APD. Terkait hal tersebut, PPK langsung merespon.
Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Beredar informasi adanya pekerja bangunan yang tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) saat sedang bekerja di lingkungan pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Langkah tegas langsung diambil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kotamobagu.
Hal tersebut disampaikan PPK Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kotamobagu, Sopian Hatam, Senin (26/09/2022) saat dikonfirmasi terkait adanya informasi tersebut.
“Jadi kami sudah turun langsung ke lokasi pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kotamobagu dan memberi teguran kepada para pekerja, untuk selalu mengenakan APD saat sedang bekerja. Dan sore tadi seluruh pekerja telah mengenakan APD di lokasi pembangunan Gedung,” ujarnya.
Sopian mengatakan bahwa pekerja yang tidak mengenakan APD adalah para pekerja lokal.
Mereka diketahui baru saja masuk bekerja sehingga belum mengetahui aturan penggunaan APD ketika sedang bekerja.
Baca juga: Ramalan Zodiak Keuangan Besok Rabu 28 September 2022, Ada yang Ingin Merenovasi Rumah
Baca juga: Korwil Gusdurian Sulawesi dan Maluku Lakukan Kunjungan di Bolsel Sulawesi Utara
Meskipun demikian, besok pihak PPK Pembangunan Gedung Perpustakaan Kotamobagu akan tetap memberikan teguran tertulis.
Teguran tertulis tersebut akan disampaikan ke pihak penyedia.
Pasalnya, aturan penggunaan APD saat bekerja bersifat wajib.

Hal tersebut harus dipenuhi pihak penyedia dan dipatuhi oleh para pekerja.(*)