Advetorial
Julian Kamagi Terpilih Lagi Jadi Hukum Tua Desa Warukapas
Julian Kamagi Terpilih Lagi Jadi Hukum Tua Desa Warukapas, Kabupaten Minahasa Utara.
AIRMADIDI, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemilihan Hukum Tua serentak berlangsung di Minahasa Utara atau Minut, Selasa (27/9/2022).
Di Desa Warukapas, Kecamatan Dimembe, calon nomor urut tiga Julian Kamagi memperoleh suara terbanyak dengan 992 suara.
Di Desa Warukapas pemlihan diikuti tiga calon.
Dari hasil perhitungan suara di lima TPS, calon nomor urut 1 Aron Wagey memperoleh 940 suara.
Nomor urut dua Donny Lumewan memperoleh 78 suara.
Sedangkan nomor urut 3 julian Kamagi dengan 992 suara.

Atas perolehan suara itu, Julian kembali terpilih untuk periode keduanya tahun 2022-2028.
Julian saat proses pemilihan berjalan kaki menuju TPS 5 tempa dirinya memilih disambut ratusan massa pendukung.
Setelah usai penghitungan suara di lima TPS dan memperoleh suara terbanyak, massa konvoi motor dan meneriakkan nama Julian kamagi mengelilingi Desa Warukapas.
Julian berupaya menenangkan para pendukungnya agar tidak bereforia lebih.
“Mari tunggu hasil pleno dari panitia,” ungkapnya.
Dia akan membangun Desa Warukapas sesuai dengan visi misi yang disampaikan pada saat kampanye. (vid/ord)
Perolehan suara:
TPS 1
Aron Wagey = 164
Donny Lumewan = 47
Julian Kamagi = 169
TPS 2
Aron Wagey = 147
Donny Lumewan = 26
Julian Kamagi = 227
TPS 3
Aron Wagey = 253
Donny Lumewan = 3
Julian Kamagi = 158
TPS 4
Aron Wagey = 189
Donny Lumewan = 2
Julian Kamagi = 216
TPS 5
Aron Wagey = 187
Donny Lumewan = 0
Julian Kamagi = 222