Pemilihan Hukum Tua
4 Calon Bertarung di Pilhut Desa Maumbi, Warga Wajib Bawa Surat Undangan dan KTP
Desa Maumbi Kabupaten Minahasa Utara melaksanakan pemilihan Hukum Tua pada Selasa (27/9/2022).
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Desa Maumbi Kabupaten Minahasa Utara melaksanakan pemilihan Hukum Tua pada Selasa (27/9/2022).
Tercatat di Desa Maumbi ada 5 tempat pemungutan suara (TPS).
Warga pun akan memilih 4 calon yang sudah ditetapkan yaitu, nomor urut 1 Vera Sengkeh, nomor urut 2 Yulita Lotulung, nomor urut 3 Jefri Pongajow dan nomor urut 4 Yan Enoch.
Dari pantauan Tribun Manado, di salah satu TPS kantor Desa Maumbi, warga sudah mulai mengantri untuk menggunakan hak suaranya sejak pagi.
Untuk memilih warga harus menunjukan kertas undangan dan kartu tanda penduduk.
Hingga saat ini pemilihan masih sementara berlangsung, dan pengawalan dari aparat kepolisian terus dilakukan. (Ren)
Baca juga: Perempuan Cantik Tewas Ditembak Aparat karena Tak Pakai Jilbab saat Demo, Keluarga Tak Tinggal Diam
Baca juga: BREAKING NEWS, Pemilihan Hukum Tua di Minut Sulawesi Utara Digelar Hari Ini, Warga Padati Lokasi TPS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Situasi-pemilihan-Hukum-Tua-di-Desa-MaumbiHDFHFHHDH.jpg)