Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Hotman Paris Peringatkan Jaksa dalam Kasus Sambo Supaya Berhati-hati, Singgung Tentang Spontan

Hotman Paris pun mengingatkan jaksa dalam kasus besar ini untuk berhati-hati, kenapa? ternyata karena hal ini.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/ KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO/ Instagram @hotmanparisofficial
Hotman Paris Peringatkan Jaksa dalam Kasus Sambo Supaya Berhati-hati, Singgung Tentang Spontan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hotman Paris diketahui sempat mengiyakan untuk menjadi pengacara dari Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J, tetapi kemudian ditolaknya setelah permintaan dari istri dan anak pengacara kondang ini.

Kasus Brigadir J akan memasuki tahap persidangan, Hotman Paris pun mengingatkan jaksa dalam kasus besar ini untuk berhati-hati.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa Ferdy Sambo ini adalah sosok full power dan sangat berkuasa.

Baca juga: Sambil Terisak, Rosti Ungkap Sosok Almarhum Brigadir J, Ternyata Punya Insting Luar Biasa

Hotman Paris memperingatkan jaksa dalam kasus yang menjerat Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo supaya berhati-hati.
Hotman Paris memperingatkan jaksa dalam kasus yang menjerat Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo supaya berhati-hati. (Instagram @hotmanparisofficial/ Kompas TV)

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya membeberkan bahwa kasus pembunuhan Brigadir J ini diduga termasuk pembunuhan berencana yang sengaja dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo pun disebut telah mengakui bahwa dialah dalang dibalik pembunuhan ajudannya, Brigadir J.

Setelah mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa Brigadir J, jaksa harus benar-benar membuktikan apakah Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana atau pembunuhan biasa (spontan).

Mengingat hukuman yang diberikan berbeda jauh.

"Pengacara itu ada agar orang mendapatkan putusan sesuai perbuatannya, apakah itu pembunuhan berencana, apakah itu pembunuhan biasa,"

"Kalau Sambo kan sudah mengakui kalau dia memerintahkan penembakan, tapi apakah itu berencana atau tidak," ujar Hotman Paris, dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier, Rabu (21/9/2022).

Hotman Paris mengaku sempat mempelajari kasus tersebut usai ditawari menjadi pengacara Sambo.

Ia mengungkapkan hasil BAP yang mana salah satu ajudannya bersaksi bahwa Ferdy Sambo sempat menangis usai sang istri Putri Chandrawati pulang dari Magelang.

Melihat kesaksian tersebut, Hotman menduga jika dalam kasus ini terdapat unsur spontanitas.

Hal ini dikarenakan Sambo diduga masih tersulut emosi saat menghabisi nyawa Brigadir J, mengingat jarak waktu dari Putri Chandrawati sampai rumah hingga tragedi pembunuhan Brigadir J sangat singkat, tak sampai 1 jam.

"Saya waktu itu mau bukan karena saya tergoda uangnya. Karena saya sudah dapat data dari tim kuasa hukumnya, bahwa ada arahnya ke arah seolah-olah ini bukan berencana, tapi spontan."

Baca juga: Potret Makam Brigadir J Pasca Autopsi Ulang, Keluarga Hanya Mampu Bersihkan Rumput Sekitar Kubur

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

"Ibu PC setelah pulang dari Magelang, ini hasil kesaksian ajudan di BAP, ini BAP lho, bukan hoax, bahwa Irjen Pol Sambo itu menangis,"

"Kalau seorang jendral menangis, berarti ada kejadian yang dia dengar dari istrinya yang sangat menyakiti hatinya. Emosi,"

"Habis itu gak sampai beberapa menit, disuruh panggil Almarhum ke rumah dinas dan terjadilah penembakan kurang dari satu jam. (Iya) masih tersulut emosi," ujar Hotman.

Hotman Paris juga meyakini bahwa hal tersebut akan digunakan oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo sebagai pembelaan agar sang klien tak diberi hukuman pembunuhan berencana.

Bapak 3 anak itu lantas meminta agar jaksa jeli dalam menangani kasus ini agar tidak tertipu dengan bukti-bukti kecil yang dimiliki tim Sambo.

"Perhatiin deh, itu pasti dipakek untuk kuasa hukumnya sebagai pembelaan bahwa itu bukan pembunuhan berencana, dan agar jaksa juga harus hati-hati," tutur Hotman.

Meski ada beberapa alasan yang meyakinkan Sambo melakukan pembunuhan berencana, namun Hotman merasa jika alasan tersebut masih bisa dipatahkan dengan alasan Sambo menangis.

"Memang sih ada satu lagi yang sedikit bertentangan dengan itu, waktu Ajudan Ricky ditanya mau gak menembak nanti, gak mau, dan Bharada E mau."

"Berarti kan dianggap itu perencanaan, tapi itu semua kan masih dalam keadaan emosi," tegas Hotman.

"Pembunuhan spontan itu kan dalam keadaan emosi, dan itu kurun waktunya singkat, itu lah pasti nanti menjadi debat utama dalam perkaranya Sambo."

Ferdy Gugat Polri

Mengutip Tribunnews.com, tak hanya itu, meski banding Ferdy Sambo ditolak, ia tetap berupaya untuk melakukan seribu satu cara untuk meringankan hukumannya.

Sebagaimana diketahui, sidang banding Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat ditolak oleh majelis sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP), Senin (19/9/2022).

Baca juga: Misteri Jet Pribadi yang Dipakai Brigjen Hendra, Mafia Judi Online Disebut Eks Penasehat Kapolri

Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik buntut kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (25/8/2022). Sidang banding kode etik dan profesi Polri terhadap Irjen Ferdy Sambo pekan depan bakal dipimpin jenderal bintang 3.
Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik buntut kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (25/8/2022). Sidang banding kode etik dan profesi Polri terhadap Irjen Ferdy Sambo pekan depan bakal dipimpin jenderal bintang 3. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Merespon hal itu, Ferdy Sambo bakal gugat Polri soal pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) yang diterimanya sebagai anggota Polri.

Gugatan itu bakal didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kuasa Hukum Keluarga Ferdy Sambo yakni Arman Hanis mengatakan pihaknya akan menyiapkan langkah hukum selanjutnya.

"Setelah itu baru kami akan melakukan langkah hukum yang diatur dalam perundang-undangan," kata Arman.

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan gugatan Ferdy Sambo ke PTUN merupakan haknya.

Kendati demikian, Dedi mengingatkan bahwa PTDH merupakan keputusan final dan mengikat.

"PTUN itu hak yang bersangkutan. Secara substansi di Polri, keputusan PTDH itu bersifat final dan mengikat," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Menurut Dedi, sejatinya sudah tidak ada upaya hukum lain yang bisa dilakukan oleh Ferdy Sambo.

"Sudah tidak ada upaya hukum lagi di Polri, kalau misalnya dia mengajukan gugatan itu haknya mereka. Silakan saja tidak masalah."

"Substansi kita tetap, sesuai arahan Pak Kapolri untuk proses persidangan bersifat kolektif kolegial keputusannya adalah PTDH," jelas Dedi.

Koneksi dan Uang Ferdy Sambo

Meski Ferdy Sambo sudah dipecat dari Polri, namun tim kuasa hukum Brigadir j yakni Martin Lukas masih tetap waspada.

Sebab, pihaknya meyakini Ferdy Sambo masih memiliki koneksi dan uang banyak yang dapat membantunya untuk menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Kita kan tahu ya harta dan takhta, takhtanya sudah hilang nih, tapi perlu tahu juga bahwa dengan hilangnya takhta dan jabatan tidak serta merta menghilangkan koneksi."

“Kita enggak tahu di belakang layar apakah koneksi atau relasi dari Ferdy Sambo ini masih senantiasa membantu dia atau tidak, nah itu lah nanti yang kita lihat di persidangan. Tapi yang pasti kami akan tetap terus bersuara,” ucap Martin Lukas, Kamis (22/9/2022) seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Apalagi, lanjut Martin, jumlah nilai uang yang ditransfer istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ke rekening ajudan untuk urusan dapur cukup besar.

“Dimana pada kesempatan-kesempatan sebelumnya kita pernah membahas bagaimana istrinya bisa mentransfer uang sekian ratus juta hanya untuk dua dapur di Magelang dan Jakarta."

“Itu yang baru ketahuan, belum yang enggak ketahuan. Padahal kalau saya cermati itu gaji Ferdy Sambo hanya Rp 30 jutaan (per bulan), darimana dia dapat (uang banyak)," lanjut Martin.

Artikel tayang di Grid.Id Tribunnews.com   

Baca Berita Tribun Manado disini:

https://bit.ly/3BBEaKU

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved