Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Lukas Enembe

'Demi Menyelamatkan Nyawa dan Jiwa', Lukas Enembe Minta Izin Presiden Berobat ke Luar Negeri

Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan korupsi meminta izin Presiden Jokowi untuk berobat ke Singapura.

Editor: Tirza Ponto
Illustrasi Foto Jet Pribadi LE
'Demi Menyelamatkan Nyawa dan Jiwa', Lukas Enembe Minta Izin Presiden Berobat ke Luar Negeri 

Lebih lanjut, Ali Fiktri mengatakan, ketidakhadiran seorang tersangka karena alasan kesehatan perlu dibuktikan dengan dokumen resmi dari tenaga medis.

Namun, hal itu tidak bisa hanya menghadirkan seorang dokter pribadi maupun juru bicara untuk menjelaskan kondisi kesehatan seorang tersangka.

Sebab, tim penyidik bakal terlebih dahulu menganalisis dokumen kesehatan yang resmi dikeluarkan oleh tenaga medis.

Sebelumnya, KPK kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar setelah mangkir dari panggilan pertama.

Rencananya, Lukas Enembe diperiksa pada Senin (26/9/2022) di Gedung Merah Putih KPK.

Terkait pemeriksaan kedua nanti, KPK meminta Gubernur Papua dapat bekerjasama dengan penyidik KPK.

Sebagai informasi, pada pemanggilan pertama, Senin (12/9/2022), Lukas Enembe mangkir dari panggilan tim penyidik.

Ia tidak datang ke Mako Brimob Polda Papua.

Tokoh Agama Papua Minta Gubernur Lukas Enembe Taat Hukum

Diberitakan Tribunnews.com, sejumlah tokoh agama di Papua mendukung langkah tegas KPK terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi.

Hal itu disampaikan Pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah Firdaus Koya Jayapura, Ustaz Ismail Asso.

Baca juga: Gubernur Lukas Enembe Disebut Punya Tambang Emas dan Hobi Main Judi di Kasino

Massa di rumah Lukas Enembe di Jayapura, Papua. (Tangkapan layar video/Kompas.com/Dhias Suwandi)
Massa di rumah Lukas Enembe di Jayapura, Papua. (Tangkapan layar video/Kompas.com/Dhias Suwandi) ((Tangkapan layar video/Kompas.com/Dhias Suwandi))

“Sebagai Tokoh Agama, saya tetap konsisten dan mengimbau jika memang kepala suku besar, Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, saya minta Gubernur Lukas Enembe segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan di depan hukum,” kata Ismail Asso seperti dikutip, Sabtu (20/9/2022).

Ismail Asso sekaligus Ketua Forum Komunikasi Muslim Pegunungan Tengah menyarankan, agar Lukas Enembe secara gentleman mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK.

“Demikian imbauan sebagai seorang Tokoh Agama demi masa depan kelanjutan kemanan kesejahteraan dan ketentraman keamanan seluruh rakyat Papua,” ucapnya.

Ismail Asso menambahkan, siapa pun pejabat orang asli Papua jika terbukti korupsi apalagi kalau sudah ditetapkan tersangka, maka harus tetap diproses hukum.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved