Sulut Maju
BSU untuk Pekerja Sulut Tembus Rp 175 Miliar, Gubernur Olly Dondokambey : Ditransfer Bertahap
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Momen HUT ke-58 Provinsi, Jumat (23/9/2022).
Penyerahan dilakukan secara simbolis di Lapangan Kantor Gubernur Sulut. Sebanyak 292.237 pekerja/buruh di Sulawesi Utara terdaftar mendapatkan BSU
Total pemerintahan Presiden Joko Widodo mengucur Rp 175.342.000 untuk pekerja/buruh dari Sulawesi Utara "Jadi nanti akan ditransfer ke rekening pekerja secara bertahap tiap minggu," ujar Gubernur Olly Dondokambey
BSU ini sudah mulai sejak 12 september 2022, sampai dengan pencairan Tahap 2 sudah tertransfer di rekening sebanyak 25.416 pekerja atau senilai Rp.15.249.600.000. Setiap pekerja yang terdaftar menerima BSU bakal mengantongi Rp.600.000.
Para penerima BSU masuk segmentasi Pekerja Penerima Upah dengan upah maksimum Rp 3.5 juta. Para pekerja ini terdiri dari pegawai di badan usaha/perusahaan,THL/Non ASN dan Pekerja keagamaan Program PERKASA.
Adapun syarat penerima BSU yakni Warga Negara Indonesia (WNI) Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022G, aji/Upah di bawah Rp3.500.000/bulan, Bukan PNS/TNI/POLRI,dan Belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro. (ryo)