Bolmut Sulawesi Utara
Bupati Bolmut Sulawesi Utara Sampaikan Ranperda APBD Perubahan 2022 di Rapat Paripurna DPRD
DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Ranperda
Penulis: Alpri Agogoh | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022, Kamis (22/9/2022) tadi malam.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra didampingi Wakil Ketua Salim Bin Abdullah dan Saiful Ambarak.
Pantauan Trubunmanado.co.id, turut hadir, Bupati Bolmut Depri Pontoh, Sekretaris Daerah Jusnan C.Mokoginta, para Anggota DPRD Bolmut, Asisten, Staf khusus Bupati dan Kepala Perangakat Daerah.
Pada kesempatan itu, Bupati Bolmut Depri Pontoh dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan perubahan APBD tahun 2022 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Diatur dalam PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No. 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2022. Sebagai tindak lanjut persetujuan bersama KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2022 pada rapat Paripurna DPRD tanggal 15 September lalu,"kata Depri
Lebuh lanjut Ia mengatakan, secara garis besar kebijakan perubahan APBD tahun 2022 mengalami perubahan dari target sebelumnya.
"Target semula sebesar Rp. 667.603.662.049 menjadi Rp. 674.664.826.072 atau bertambah sebesar Rp. 7.061.164.023 atau 1.05 persen,"ujar Depri.
Menurutnya, berdasarkan kebijakan terkait dengan perubahan pendapatan yang disampaikannya dilakukan penyesuaian terhadap belanja daerah.
"Semula Rp. 680.558.434.290 menjadi Rp. 699.403.438.990 atau 2,77 persen," tambahnya.
Ia menerangkan dari sisa pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya mengalami kenaikan.
“Semula Rp. 12.954.772.241 menjadi Rp. 24.738.612.918 atau bertambah sebesar Rp 11.783.840.677,” tuturnya.
Depri berharap, dukungan, masukkan dan kerja sama seluruh pimpinan dan anggota DPRD Bolmut dalam membahas dokumen tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS, Warga Bakar Mobil Pelaku Doger di Desa Kapoya Minsel Sulawesi Utara
Baca juga: Jadwal Pertandingan Bupati Cup I Boltim Sulawesi Utara 2022