Manado Sulawesi Utara
Terkait Kasus Cucu Bunuh Kakek, Polresta Manado akan Gunakan Ahli untuk Jelaskan Kejiwaan Pelaku
Terkait Kasus Cucu Bunuh Kakek, Polresta Manado Bakal Gunakan Saksi Ahli Tentukan Kejiwaan Pelaku.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado bakal memanggil saksi ahli terkait kasus cucu bunuh kakek yang terjadi di Desa Tateli, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
Kepada awak media Sugeng mengatakan jika pihaknya masih mendalami terkait adanya indikasi pelaku pembunuhan mengalami gangguan kejiwaan.
"Untuk pembuktian gangguan kejiwaan ini butuh saksi ahli. Makanya dalam waktu dekat ini kami akan hadirkan," tegas dia.
Perwira satu melati ini menegaskan meski pelaku pembunuhan di Mandolang Minahasa terindikasi gangguan kejiwaan.
Namun sampai hari ini yang bersangkutan masih tetap ditahan.
"Masih kita tahan. Tapi pisahkan dengan tahanan lain," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Seorang kakek di Desa Tateli, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, bernama Rinto Pontoh tewas ditikam cucunya sendiri.
Pelaku diketahui berinisial SS (18) warga yang sama dengan korban.
Dari informasi yang diperoleh, korban ditikam dibagian dada.
Pelaku kesal karena ditegur korban saat hendak memotong seekor anjing.
Pelaku lalu menikam korban dibagian dada kiri hingga tewas.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi membenarkan kasus ini.
Namun, Sugeng mengatakan jika pelaku terindikasi punya gangguan mental.
"Pelaku sudah kita tahan, tapi ada indikasi gangguan mental," ujarnya.
Sugeng menegaskan pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap situasi mental pelaku.
"Kita masih akan periksa dulu," ujarnya. (Nie)
• PAD Kota Manado Sulawesi Utara Masih Rendah, Andrei Angouw Pimpin Rapat Kerja Pencapaian PBB
• PAD Masih Rendah, Wali Kota Manado Andrei Angouw Pimpin Rapat Kerja Pencapaian PBB