Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Uang di Rekening Guru Madrasah Non PNS Akan Bertambah, Kemenag Segera Cairkan Insentif

Kemenag telah mengalokasikan anggaran tunjangan insentif untuk guru madrasah yang masih berstatus non sertifikasi.

Editor: Alpen Martinus
tribunnews.com
Ilustrasi uang, tunjangan insentif guru non PNS Madrasah segera dicarikan Kemenag 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rekening guru non-PNS dan non-sertifikasi yang mengajar di seluruh madrasah Indonesia segera terisi.

Insentif untuk mereka akan segera dicairkan.

Bahkan mereka akan menerima insentif selama setahun oleh Kementerian Agama.

Baca juga: Bupati Bolsel Iskandar Kamaru Lepas Peserta Kompetisi Sains Madrasah Tingkat Provinsi Tahun 2022

Tercatat sebanyak 210 ribu guru madrasah bakal menerima insentif sebesar Rp 250.000 per bulan, yang akan dibayar sekaligus selama 1 tahun.

Kemenag RI terus memproses pencairan tunjangan insentif bagi guru madrasah bukan PNS.

Kemenag telah mengalokasikan anggaran tunjangan insentif untuk guru madrasah yang masih berstatus non sertifikasi.

“Masih terus berproses, utamanya terkait pembuatan rekening bank.

Baca juga: Terungkap Fakta Pelecehan Sesama Jenis Oleh Kepala Madrasah di Purbalingga

Kami sudah alokasikan untuk sekitar 210 ribu guru madrasah,” terang Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain di Jakarta, Sabtu (17/9/2022), dikutip dari laman resmi Kemenag.go.id.

“Surat Perintah Pembayaran Dana sudah terbit, sehingga ketika semua rekening guru ini sudah siap, Bank Penyalur akan segera transfer insentif guru madrasah bukan PNS,” sambungnya.

Menurut Zain, panggilan akrabnya, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Besarannya adalah Rp250ribu per bulan dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku. 

Baca juga: 4 Siswa Minahasa Raih Medali Emas di Ajang Akademi Madrasah Digital, Temukan Alat Pendeteksi Banjir

“Kami akan rapel satu tahun dan diupayakan bisa cair paling lambat November 2022. Kami bersyukur kalau bisa lebih cepat dari itu. Itu yang sedang kami terus upayakan,” tegasnya.

“Para penerima akan mendapat tiga juta rupiah dipotong pajak sesuai ketentuan,” lanjutnya.

Insentif ini, kata Zain, merupakan bentuk rekognisi negara kepada para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa.

Dia berharap tunjangan ini bisa memotivasi guru madrasah bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan. 

“Jasa mereka sangat besar dalam peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi peserta didik di madrasah pada semua level,” harap Zain.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved